Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat asuransi mengungkapkan beban klaim tidak serta merta menjadi penyebab utama kenaikan beban perusahaan asuransi saat ini. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan beban usaha.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beban usaha perusahaan asuransi melonjak tajam sepanjang 2024. Jumlah beban usaha perusahaan asuransi umum dalam periode Januari hingga November 2024 melonjak dari Rp1,37 triliun menjadi Rp16,95 triliun.
Tren serupa terjadi di industri asuransi jiwa di mana jumlah beban usaha meningkat dari Rp1,59 triliun menjadi Rp19,93 triliun.
Pengamat asuransi dan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menjelaskan peningkatan tajam beban usaha tersebut dipengaruhi banyak faktor antara lain beban klaim asuransi, beban operasional, laba/rugi investasi dan lainnya.
"Peningkatan beban perusahaan di tahun 2024 bisa juga disebabkan biaya persiapan penerapan PSAK-117. Tahun 2025 kemungkinan akan ada kerugian dalam laporan keuangan akibat penyesuaian dari PSAK 64 ke PSAK 117 yang akan menggerus ekuitas perusahaan," kata Abitani kepada Bisnis, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, strategi yang bisa dilakukan perusahaan asuransi untuk menekan peningkatan beban usaha ini tergantung dari faktor mana yang paling dominan berkontribusi. Misalnya untuk beban operasional, menurutnya diperlukan adanya efisiensi dengan melakukan streamlining proses melalui otomatisasi dan digitalisasi.
Baca Juga
Di luar faktor persiapan PSAK 117, perusahaan asuransi saat ini juga diharuskan memperbaiki proses underwriting mereka.
Hal itu telah menjadi kesepakatan dari asosiasi asuransi karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 251 KUHD membuat perusahaan asuransi tidak bisa lagi membatalkan klaim sepihak. Salah satu konsekuensinya, perusahaan asuransi harus memperbaiki proses underwriting untuk meminimalisir terjadinya sengketa klaim di kemudian hari.
Abitani menilai untuk perbaikan proses underwriting ini jika dipertimbangkan antara efisiensi dengan efektifitas maka prioritas utamanya ada pada efektifitas. Upaya perbaikan ini juga akan menjadi komponen yang bisa menjadi beban usaha perusahaan.
"Artinya jika diperlukan biaya berapapun akan dikeluarkan untuk mendapatkan efektifitas proses underwriting dalam memastikan bahwa risiko yang akan diterima sesuai dengan asumsi pada saat pembuatan tarip premi asuransinya. Maka beban yang lain seperti beban akuisisi dan marketing harus menyesuaikan agar bisa kompetitif," tandasnya.