Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Siapkan 5 Kebijakan Dorong Perbankan Syariah Tahun Ini, Apa Saja?

Kelima arah kebijakan tersebut diharapkan menjadi game changer bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima arah kebijakan untuk mendorong perkembangan skala ekonomi perbankan syariah Indonesia pada tahun ini.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan bahwa upaya tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global.

Pertama, konsolidasi bank syariah dan penguatan UUS dilakukan dengan mendukung proses spin-off melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan, serta kemudahan BUS [bank umum syariah] hasil spin-off untuk melakukan sinergi dengan bank induk,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, upaya penguatan itu juga mencakup dorongan kepada pemegang saham bank terkait dalam mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar.

Lebih lanjut, arah kebijakan kedua ialah melakukan finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri keuangan syariah nasional.

Hal ini berkaitan dengan poin ketiga, yaitu melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi agar terdapat kesamaan pandangan dalam implementasi oleh masing-masing bank. Beberapa pedoman yang akan diterbitkan mencakup pedoman pembiayaan salam, istishna’ dan multijasa.

“Pengembangan produk dengan karakteristik syariah, atau yang disebut sharia-based products, juga akan terus dilakukan sejalan dengan poin penguatan keuangan syariah dalam PTIJK [Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan] 2025,” sambungnya.

Keempat, OJK juga berupaya menguatkan peran perbankan syariah dalam ekosistem perekonomian, antara lain melalui sinergi dengan lembaga jasa keuangan syariah lain, pemerintah melalui kementerian dan lembaga, serta industri halal.

Terakhir, peran perbankan syariah di sektor UMKM juga hendak ditingkatkan melalui peningkatan akses dan pendampingan, khususnya untuk segmen unbankable melalui instrumen keuangan sosial syariah.

“Kelima arah tersebut diharapkan menjadi game changer bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional dan meningkatkan kontribusi industri tersebut dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan,” terang Ismail.

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan bahwa di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang masih cukup kuat, OJK melihat bahwa peluang perbankan syariah khususnya dan keuangan syariah umumnya masih terbuka lebar.

Pasalnya, perbankan syariah dapat memanfaatkan niche market dan mendorong produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah, selain produk perbankan umum yang kompetitif dengan perbankan konvensional.

“Upaya sistematik dan terkoordinasi di antara seluruh stakeholders perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat market share perbankan syariah yang signifikan melalui upaya organik dan anorganik,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, OJK mengungkapkan bahwa perbankan syariah nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir 2024, ditandai dengan pertumbuhan aset, pembiayaan, hingga simpanan dana masyarakat.

Total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88% YoY pada Desember 2024, dengan market share tercatat naik menjadi 7,72% dari Desember 2023 yang sebesar 7,44%.

Dari sisi intermediasi, perbankan syariah Tanah Air telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp643,55 triliun, tumbuh 9,92% secara tahunan dan sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional. 

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan syariah ialah sebesar Rp753,60 triliun, tumbuh pada kisaran 10% YoY. Realisasi ini mengungguli pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada pada rentang 4%-5%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper