Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi Bos Danantara hingga BNI soal Simpanan Nasabah di Bank BUMN

Petinggi Danantara, LPS, hingga Dirut BNI memberikan penjelasan mengenai simpanan nasabah di bank BUMN terkait dengan peluncuran badan pengelola investasi itu.
Akbar Evandio,Dany Saputra
Akbar Evandio & Dany Saputra - Bisnis.com
Selasa, 25 Februari 2025 | 10:30
Pengunjung beraktivitas di kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Jakarta, Selasa (19/11/2024)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.
Pengunjung beraktivitas di kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Jakarta, Selasa (19/11/2024)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.

Penjelasan Dirut BNI

Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Royke Tumilaar juga turut menanggapi isu yang beredar terkait penarikan uang besar-besaran imbas peluncuran BPI Danantara. Dia menegaskan bahwa tudingan Danantara untuk memakai dana pihak ketiga (DPK) tidaklah benar dan merupakan salah tafsir.

Royke menjelaskan dana yang digunakan oleh Danantara bukan berasal dari DPK atau uang simpanan masyarakat, melainkan berasal dari dividen yang diperoleh dari badan usaha yang dikelola oleh Danantara.

"Itu kan bohong, interpretasi yang salah. DPK-nya kan enggak dipakai, yang dipakai dividen. Jadi, salah interpretasi orang-orang berpikir 'wah duitnya mau dipakai', enggak ada," tuturnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, Royke menegaskan bahwa Danantara bertujuan untuk mengelola BUMN dengan lebih baik dan meningkatkan pendapatan dividen, yang kemudian akan digunakan untuk investasi. "Justru Danantara itu mengelola BUMN supaya bagus, dividennya naik, itu duitnya yang dipakai," jelasnya.

Royke juga menanggapi pertanyaan terkait potensi penarikan uang besar-besaran di BNI. Dia memastikan tidak ada penarikan yang mencurigakan dan BNI tetap memantau kondisi perbankan dengan baik. "BNI enggak ada, enggak ada. Itu hanya orang rumor saja bikin. Menurut saya sih enggak," ujarnya.

Sebelumnya, terkait dengan transaransi Danantara, Presiden Prabowo menyebut bahwa lembaga pengelola investasi dengan aset kelolaan sekitar US$900 miliar itu bisa diaudit oleh siapa saja.

"Danantara Indonesia, untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapapun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia," ujar Prabowo dalam sambutannya.

Adapun dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) versi draf paripurna tanggal 4 Februari 2025, memberi mandat BPK untuk memeriksa Badan Pengelola Investasi atau BPI Danantara.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper