Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai gejolak pasar saham bersifat sementara dan tidak mengganggu stabilitas industri dalam jangka panjang. Sebagai konteks, sebagian besar perusahaan asuransi mengandalkan hasil investasi termasuk dari pasar saham untuk meraih laba dan membayar klaim nasabah.
Dalam kondisi ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat anjlok hingga 9,19% atau turun 598,55 poin ke level 5.912,06 pada pembukaan perdagangan Selasa (8/4/2025). Sedangkan hari ini (9/4/2025), indeks mengalami pelemahan 0,47% menjadi 5.967 pada sesi penutupan. Koreksi tajam IHSG tersebut dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang pada 2 April mengumumkan tarif impor sebesar 10% terhadap seluruh negara. Imbasnya, indeks saham global seperti NASDAQ, S&P 500, dan Dow Jones turut melemah signifikan.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menegaskan bahwa fluktuasi pasar merupakan bagian dari dinamika investasi, dan industri asuransi jiwa telah memiliki strategi yang cukup kuat untuk menghadapinya.
“Kami optimis bahwa fluktuasi ini bersifat sementara dan tidak akan berlangsung dalam jangka panjang, sehingga dampaknya terhadap kinerja keseluruhan industri asuransi jiwa tetap terkendali,” kata Togar saat dihubungi Bisnis pada Rabu (9/4/2025).
Togar menjelaskan karakteristik investasi industri asuransi jiwa bersifat jangka panjang serta penerapan manajemen risiko yang ketat memberi ketahanan terhadap tekanan pasar. Diversifikasi portofolio juga menjadi kunci bagi pelaku industri dalam menjaga stabilitas keuangan.
“Dengan pengelolaan risiko yang optimal serta portofolio investasi yang terdiversifikasi dengan baik, kami percaya industri asuransi jiwa tetap dapat menjaga stabilitas keuangan dan pertumbuhan bisnisnya di masa mendatang,” tuturnya.
Berdasarkan data AAJI hingga Desember 2024, total investasi industri asuransi jiwa pada instrumen saham mencapai Rp133,99 triliun atau sekitar 24,7% dari total portofolio. Angka tersebut mengalami penurunan 10,8% secara tahunan (year on year), sejalan dengan tren penurunan nilai investasi saham yang juga tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Togar menyatakan bahwa penyesuaian alokasi saham merupakan bagian dari strategi perusahaan asuransi dalam merespons kondisi pasar yang tengah bergejolak.
“Penurunan tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah perusahaan asuransi dalam menyesuaikan strategi investasi secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang sedang berlangsung,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meski ada tekanan pada hasil investasi jangka pendek, kontrak asuransi jiwa yang bersifat jangka panjang memungkinkan industri untuk bertahan dan menjaga stabilitas portofolio.
“Meskipun demikian, karakteristik kontrak asuransi jiwa yang bersifat jangka panjang menjadikan industri memiliki kemampuan untuk menahan dampak jangka pendek ini,” ucapnya.
Togar menyebutkan bahwa situasi ini menjadi momentum bagi pelaku industri untuk memperkuat strategi mitigasi risiko dan menyesuaikan portofolio secara proporsional.
“Kondisi ini memberikan sinyal kepada industri asuransi jiwa untuk semakin memperkuat strategi mitigasi risiko sekaligus melakukan penyesuaian dalam portofolio investasi secara proporsional,” tutupnya.