Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Lapak Asik
- Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Mengunggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran file adalah 6MB
- Tunggu hingga mendapatkan konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email Anda.
- Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
- Setelah proses selesai, saldo JHT yang dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir.
Itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk korban PHK.