Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Simas Jiwa mencatat pendapatan premi sebesar Rp7,62 triliun pada 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan 4,38% secara tahunan (year on year/YoY) dari sebelumnya Rp7,3 triliun pada 2023.
Dikutip dari laporan keuangan Asuransi Simas Jiwa di Harian Bisnis Indonesia pada Kamis (24/4/2025), hasil investasi Asuransi Simas Jiwa juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 113,5% YoY menjadi Rp804 miliar pada 2024.
Pada periode tahun sebelumnya, hasil investasi perusahaan mencapai Rp376 miliar. Kinerja positif tersebut turut mendorong peningkatan jumlah pendapatan Asuransi Simas Jiwa. Jumlah pendapatan mencapai Rp8,52 triliun, meningkat 9,65% YoY dari sebelumnya Rp7,77 triliun. Sementara jumlah beban yang ditanggung Asuransi Simas Jiwa mencapai Rp8,36 triliun.
Beban tersebut mengalami peningkatan 9,75% YoY dari sebelumnya Rp7,62 triliun. Dari sisi laba setelah pajak, perusahaan mencatatkan Rp166 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 5,13% YoY dibandingkan Rp158 miliar pada 2023.
Jumlah ekuitas perusahaan mencapai Rp1,52 triliun pada 2024. Angka tersebut naik 12,25% YoY dari sebelumnya Rp1,35 triliun pada 2023.
Sementara itu, jumlah liabilitas yang ditanggung perusahaan mencapai Rp22,49 triliun. Angka tersebut meningkat 1,96% YoY dari sebelumnya Rp22,06 triliun.
Baca Juga
Terakhir, jumlah aset yang dimiliki perusahaan mencapai Rp24,02 triliun pada 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan 2,56% YoY dibandingkan Rp23,4 triliun pada 2023. Aset perusahaan terdiri dari aset bukan investasi sebesar Rp1,4 triliun dan investasi sebesar Rp22,58 triliun pada 2024.
Investasi perusahaan terdiri dari obligasi korporasi Rp7,12 triliun, reksa dana Rp7,04 triliun, saham Rp3,37 triliun, Surat Berharga Negara (SBN) Rp2,45 triliun, serta MTN Rp1,86 triliun.
Tingkat kesehatan finansial perusahaan, jika dilihat dari rasio Risk Based Capital (RBC), mencapai 820%. Angka tersebut turun dari 931% pada 2023. Namun demikian, masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 120%.