Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut proyeksi lesu ekonomi Indonesia bisa berdampak pada industri dana pensiun dan asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), Ogi Prastomiyono menjelaskan proyeksi pertumbuhan ekonomi RI yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan berimbas ke industri dana pensiun dan asuransi di Tanah Ari. Sebagai gambaran, OECD memangkas pertumbuhan ekonomi RI dari 5,2% ke 4,9% pada 2025.
"Penurunan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh OECD menjadi 4,9% pada 2025 dapat berdampak pada LJK non-bank, seperti dana pensiun dan asuransi," kata Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (27/4/2025).
Ogi menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang lebih lesu membawa dampak berupa penurunan imbal hasil investasi sehingga mengurangi kemampuan dana pensiun untuk memenuhi kewajiban di masa depan.
Sementara itu, lanjutnya, bagi industri asuransi, kinerja pasar modal yang melemah dapat memengaruhi hasil investasi produk unitlinked dan meningkatkan risiko klaim atau penarikan tunai.
"Selain itu, daya beli masyarakat yang menurun juga dapat mengurangi permintaan produk asuransi, terutama yang berbasis investasi. Dampak ini menuntut LJK non-bank untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan berinovasi dalam produk mereka," katanya.
Prospek ekonomi yang lebih lesu diperkirakan turut menyeret kinerja industri multifinance. Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan dampak gejolak ekonomi global saat ini memperparah kondisi ekonomi Indonesia yang menunjukkan pelemahan sepanjang 2024.
Posisi industri multifinance yang kian sulit karena kondisi ekonomi ini menurut Suwandi, bisa menjadi ganjalan mencapai proyeksi pertumbuhan pembiayaan multifinance tahun ini sebesar 8% hingga 10%.
"Mungkin 6% hingga 8%. Itu pun [proyeksi] optimistis kalau bisa 8%," katanya.