Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Strategi Dana Pensiun Sukarela Urai Masalah Perlambatan Iuran Peserta

Iuran dana pensiun sukarela tumbuh melambat, sedangkan liabilitas naik. Digitalisasi hingga diversifikasi investasi diusulkan untuk mengatasi masalah ini.
Ilustrasi dana pensiun. / dok Freepik
Ilustrasi dana pensiun. / dok Freepik
Ringkasan Berita
  • Iuran peserta dana pensiun sukarela tumbuh melambat 1,92% YoY menjadi Rp15,16 triliun pada Januari-Mei 2025, sementara liabilitas manfaat pensiun meningkat 4,64% YoY menjadi Rp393,52 triliun.
  • Strategi yang diusulkan untuk mengatasi perlambatan ini meliputi percepatan digitalisasi layanan, peningkatan edukasi keuangan, dan konversi ke program pensiun iuran pasti (PPIP).
  • Faktor yang mempengaruhi perlambatan iuran termasuk kinerja investasi yang tidak optimal, kurangnya SDM kompeten, ketidakpastian ekonomi, dan keterbatasan kemampuan finansial pendiri dana pensiun.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Iuran peserta dana pensiun sukarela dalam Januari-Mei 2025 tumbuh melambat. Dalam periode ini, iuran hanya tumbuh 1,92% year on year (YoY) menjadi Rp15,16 triliun, usai per April 2025 mencatat pertumbuhan 6,65% YoY.

Ketika iuran peserta tumbuh melambat, total liabilitas manfaat pensiun meningkat 4,64% YoY menjadi Rp393,52 triliun. Kondisi ini membuat dana pensiun sukarela perlu menyiapkan strategi untuk menghadapi perlambatan iuran peserta.

Tondy Suradiredja, Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), menjelaskan strategi yang bisa dilakukan dana pensiun adalah melakukan transformasi digital.

"[Pertama] Mempercepat digitalisasi layanan, seperti saluran distribusi dan pengelolaan kepesertaan untuk meningkatkan efisiensi dan menarik lebih banyak peserta, terutama dari sektor informal. OJK juga menekankan pentingnya digitalisasi untuk mendukung pertumbuhan industri," kata Tondy kepada Bisnis, Selasa (29/7/2025).

Kedua, dana pensiun sukarela perlu untuk meningkatkan program edukasi keuangan untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya dana pensiun sukarela. Apalagi, saat ini tingkat literasi dana pensiun masih berada pada level 30,5% dan inklusi 5,42%. Asosiasi melihat literasi dan inklusi ini dapat meningkatkan jumlah peserta dan iuran.

Ketiga, Tondy menyarankan dana pensiun, terutama Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) beralih ke program pensiun iuran pasti (PPIP). Menurutnya, konversi program pensiun manfaat pasti (PPMP) ke iuran pasti dapat mengurangi beban pendanaan tambahan pada pendiri dan menciptakan keberlanjutan program pensiun. Dalam hal ini, regulator menurutnya juga telah mendorong konversi menjadi PPIP untuk menjaga ketahanan dana.

Adapun dari liabilitas manfaat pensiun sebesar Rp393,52 triliun, nilai kini aktuaria DPPK-PPMP sendiri tumbuh 0,10% YoY menjadi Rp193,64 triliun. Sisanya, liabilitas manfaat pensiun tercatat tumbuh 8,43% YoY menjadi Rp199,88 triliun.

"Berikutnya adalah melakukan diversifikasi investasi. Caranya adalah dengan mengembangkan strategi investasi yang lebih beragam, seperti reksa dana berbasis emas atau ETF emas, untuk meningkatkan imbal hasil dan mendukung pertumbuhan aset guna menutup perlambatan iuran," ujarnya.

Sementara itu, Asosiasi DPLK mencatat beragam faktor yang membuat iuran dana pensiun sukarela tumbuh melambat, sedangkan liabilitas manfaat pensiun meningkat. Selain faktor kepatuhan peserta, Tondy menilai hal ini juga disebabkan oleh kinerja investasi dana pensiun.

Tondy menjelaskan hasil investasi yang tidak mencapai asumsi aktuaria, terutama pada program manfaat pasti, mempengaruhi kemampuan dana pensiun untuk menutup liabilitas sehingga memperburuk ketimpangan dengan iuran.

Faktor selanjutnya adalah kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan investasi dan manajemen risiko dapat menghambat optimalisasi dana kelolaan.

Dari faktor eksternal, Tondy mengatakan ketidakpastian ekonomi seperti fluktuasi suku bunga atau pasar keuangan juga mempengaruhi imbal hasil investasi dana pensiun, yang berdampak pada pertumbuhan aset.

Tondy mengatakan saat ini faktor struktur demografi Indonesia juga punya andil. Dia menjelaskan bahwa peningkatan populasi lansia bisa meningkatkan liabilitas manfaat pensiun, sementara basis peserta aktif yang terbatas, terutama di sektor informal, menghambat pertumbuhan iuran.

"Terakhir adalah dukungan pendiri dana pensiun. Keterbatasan kemampuan finansial pendiri untuk membayar iuran tambahan, terutama pada program manfaat pasti, menjadi faktor kunci yang memengaruhi pertumbuhan iuran," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro