Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan rencana dan intensitas menabung masyarakat kembali normal usai Lebaran.
Indeks Menabung Konsumen (IMS) April 2025 tercatat sebesar 83,4 atau menguat 5,1 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan peningkatan komponen Indeks Waktu Menabung (IWM) sebesar 7,6 poin pada periode yang sama ke level 94,6 dan Indeks Intensitas Menabung (IIM) yang tumbuh 2,7 poin ke level 72,2.
Mengenai komponen IWM, LPS menyatakan persentase responden yang menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menabung tercatat meningkat menjadi 27,9% pada April 2025, dari 24,8% pada Maret 2025.
Sejalan dengan hal tersebut, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung meningkat, yaitu menjadi 42,3% dari 38,9% pada periode yang sama.
"Perkembangan ini mengindikasikan rencana dan intensitas menabung konsumen yang kembali normal pasca-Idulfitri," demikian dikutip dari laporan LPS yang dirilis pada Senin (5/5/2025).
Baca Juga
Terkait dengan komponen IIM, sebanyak 29,3% responden Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS menyatakan tidak pernah menabung. Angka ini lebih rendah dari 31,9% responden yang tidak pernah menabung pada bulan Maret 2025.
Lebih lanjut, terjadi penurunan pada persentase responden yang menilai bahwa nilai yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan, yaitu dari 53,7% responden pada Maret 2025 menjadi 49,1% responden pada bulan April 2025.
Pergerakan IMK pada sebagian kelompok pendapatan rumah tangga (RT) cenderung menguat pada April 2025. Peningkatan terbesar IMK terlihat pada kelompok RT berpendapatan di atas Rp1,5 juta–Rp3 juta/bulan (naik 8,8 poin) dan RT berpendapatan hingga Rp1,5 juta/bulan (naik 7,2 poin).
Sejalan dengan dua kelompok sebelumnya, IMK kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp3 juta–Rp7 juta tercatat meningkat (naik 6,0 poin). Khusus kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp7 juta/bulan, IMK mengalami sedikit penurunan (turun 1,0 poin), namun tetap konsisten di atas level 100.
Sebagai informasi, IMK menunjukkan niat dan kemampuan menabung konsumen. Level IMK di atas 100 menunjukkan niat dan kemampuan menabung konsumen yang tinggi. IMK terdiri dari dua komponen penyusun yaitu Indeks Intensitas Menabung (IIM) dan Indeks Waktu Menabung (IWM).
IIM menunjukkan penilaian konsumen tentang intensitas dan kemampuan menabung, sedangkan IWM menggambarkan penilaian konsumen terhadap waktu yang tepat untuk menabung atau niat untuk menabung.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2025 atau periode Ramadan melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada bulan ketiga tahun ini, DPK perbankan tumbuh sebesar 4,75% year on year (YoY), sedangkan pada Februari 2025 tumbuh sebesar 5,75% YoY dan Januari 2025 sebesar 5,51% YoY.