Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Jumlah BPR dan BPRS Bakal Terus Berkurang Tahun Ini, Bangrut Berjamaah?

Jumlah BPR dan BPRS diperkirakan terus berkurang karena konsolidasi, termasuk adanya penanganan bank dalam status resolusi.
ilustrasi perbankan.
ilustrasi perbankan.

Bisnis.com, JAKARTA — OJK menyampaikan bahwa tren penurunan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) masih akan berlanjut pada 2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan penurunan tersebut terjadi seiring konsolidasi perbankan, baik melalui penggabungan entitas dalam satu kepemilikan maupun pencabutan izin usaha terhadap BPR bermasalah.

"Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur industri BPR-BPRS, termasuk penanganan terhadap bank dalam status resolusi," ujar Dian dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, Jumat (9/5/2025).

Meskipun jumlah BPR menyusut, kinerja industri BPR dan BPRS per Maret 2025 tercatat tetap tumbuh positif. Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan pada sisi aset, penyaluran kredit, dan dana pihak ketiga (DPK). Fungsi intermediasi dan likuiditas juga tetap terjaga, dengan rasio permodalan yang masih berada di atas ambang batas regulasi.

Namun demikian, kata Dian, rasio kredit bermasalah (NPL) pada industri BPR masih dipengaruhi oleh efek lanjutan (scarring effect) dari pandemi Covid-19, terutama terhadap nasabah individu dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah yang menjadi fokus utama BPR.

Oleh karena itu, Dian menyebut OJK terus melakukan pembenahan regulasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam rangka memperkuat industri. 

Selain itu, beberapa regulasi telah diterbitkan untuk mendorong perbaikan tata kelola dan manajemen risiko BPR-BPRS, antara lain POJK No. 9 Tahun 2024 serta SEOJK No. 12 dan SEOJK No. 03 Tahun 2024.

OJK juga mengeluarkan SEOJK No. 21 Tahun 2024 tentang pedoman standar akuntansi keuangan entitas privat. Dalam beleid ini, BPR diminta membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengantisipasi potensi kerugian akibat penurunan nilai aset keuangan, khususnya kredit.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPRS Gebu Prima pada Kamis (17/4/2025).  Pencabutan izin ini menambah daftar panjang BPR yang telah ditutup. Adapun alasan penutupan BPR Gebu Prima yakni perusahaan tidak dapat melakukan penyehatan walaupun OJK sudah memberikan waktu kepada pemegang saham beserta dewan komisaris dan direksi.  

"Namun demikian, Pemegang Saham dan Pengurus BPRS Gebu Prima tidak dapat melakukan penyehatan BPR Syariah dimaksud," dikutip dari keterangan resmi OJK pada Kamis (17/4/2025). 

Bisnis mencatat, OJK telah mencabut izin 20 BPR/BPRS pada 2020 Sebagai tindak lanjutnya Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS telah melakukan likuidasi 20 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya pada tahun ini berdasarkan Laporan Kelembagaan LPS Triwulan IV/2024. 

Daftar bank yang tutup pada 2024—2025: 

  1. BPR Wijaya Kusuma
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
  4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
  5. BPR Purworejo
  6. BPR EDC Cash
  7. BPR Aceh Utara
  8. BPR Sembilan Mutiara
  9. BPR Bali Artha Anugrah
  10. BPRS Saka Dana Mulia
  11. BPR Dananta
  12. BPR Bank Jepara Artha
  13. BPR Lubuk Raya Mandiri
  14. BPR Sumber Artha Waru Agung
  15. BPR Nature Primadana Capital
  16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
  17. BPR Duta Niaga
  18. BPR Pakan Rabaa
  19. BPR Kencana
  20. BPR Arfak Indonesia
  21. BPRS Gebu Prima
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper