Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beri Penjelasan soal Rencana Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah

OJK angkat suara mengenai kabar rencana Muhammadiyah mendirikan bank syariah.
Karyawan beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (4/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (4/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai kabar rencana Muhammadiyah mendirikan bank syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihak regulator telah menerima permohonan dari Muhammadiyah, tetapi bukan mengenai pendirian bank baru. Permohonan yang diterima OJK merupakan permohonan perubahan kegiatan usaha BPR milik Muhammadiyah menjadi BPR syariah.

"OJK telah berkoordinasi dengan pemilik dan direksi BPR dimaksud untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses konversi," ujarnya dalam jawaban tertulis yang diterima pada Senin (28/4/2025).

Selain itu, lanjut Dian, OJK juga meminta BPR mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan, baik untuk beroperasi sebagai BPRS, baik di level direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, hingga pegawai operasional.

Namun, tidak dijelaskan nama BPR milik Muhammadiyah yang akan dikonversi menjadi BPR syariah tersebut. Sebagai informasi, pada tahun lalu sempat berhembus kabar terkait dengan rencana organisasi keagamaan tersebut untuk membentuk Bank Syariah Muhammadiyah.

Menurut catatan Bisnis, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memiliki sebanyak 10 BPR syariah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan keinginan Muhammadiyah memiliki bank syariah sudah ada sejak lama.

"Untuk itu Muhammadiyah sudah membangun beberapa BPR dan sekarang sudah dikonversi menjadi BPRS," katanya kepada Bisnis pada Rabu (3/7/2024).

Jumlah BPRS yang kini masuk ke dalam pengelolaan Muhammadiyah mencapai 10 bank. "Ada di berbagai tempat," katanya.

Terdapat sejumlah BPRS yang didirikan oleh Majelis Ekonomi Muhammadiyah, misalnya PT BPRS Bangun Drajat Warga, misalnya, berdiri atas usulan Majelis Ekonomi Muhammadiyah Yogyakarta. Lalu, PT BPRS Artha Surya Barokah didirikan oleh Majelis Ekonomi Muhammadiyah Jawa Tengah.

Selain BPRS, Anwar menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang merupakan baitul maal wa tamwil (BMT) berbadan hukum koperasi dengan jumlah sebanyak 300. Meski begitu, saat ini Muhammadiyah tidak memiliki bank umum syariah.

"Upaya mendirikan bank umum belum duwujudkan oleh Muhammadiyah, tapi pemikiran ke arah sana [mendirikan bank umum syariah] sudah ada sejak lama," tutur Anwar.

Muhammadiyah sendiri pernah memiliki bank umum pada 2002, yakni Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). Namun, dalam perkembangannya, kondisi bank memburuk hingga diambil alih oleh Bank Bukopin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper