Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu calon direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yakni Kukuh Rahardjo dinyatakan tidak lolos dalam penilaian kelayakan dan kepatutan (PKK) alias fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kukuh adalah direktur yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Desember 2024.
Sebelum menjabat di Bank Muamalat, Kukuh adalah Direktur Utama Bank NTB Syariah. Alhasil dengan penolakan ini, Kukuh Rahardjo tidak jadi menduduki kursi Direktur Bank Muamalat.
"Hasil PKK Pak Kukuh tidak disetujui OJK," kata Komisaris Bank Muamalat, Andre Mirza Hartawan, Rabu (21/5/2025).
Oleh karena itu, pemegang saham akan mengusulkan pengganti Kukuh Rahardjo. "Nanti penggantinya di RUPSLB terdekat," tuturnya.
Sementara itu, Bank Muamalat menyampaikan bahwa OJK telah memberikan persetujuankepada Sapto Amal Damandari sebagai Komisaris Utama Independen dan Imam Teguh Saptono sebagai Direktur Utama. Adapun keduanya efektif menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sejak 26 Maret 2025.
"Kami menghormati keputusan OJK yang tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan Bapak Kukuh Rahardjo selaku Direktur Bank Muamalat. Atas hal ini, kami telah berkonsultasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemegang saham pengendali Bank Muamalat," tulis pengumuman Bank Muamalat.
Baca Juga
Terkait hal ini, manajemen perusahaan menyampaikan bahwa Bank Muamalat akan melanjutkan strategi business refocusing dengan fokus pada segmen ritel konsumer.
Pada tahun lalu, Bank Muamalatmencatatkan laba bersih senilai Rp18,45 miliar sepanjang 2024 lalu. Jumlah tersebut tumbuh dibandingkan perolehan laba bersih 2023 sebesar Rp13,29 miliar.
Sementara itu, total pembiayaan Bank Muamalat mencapai Rp16,8 triliun per Desember 2024. Adapun total Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp41,7 triliun dimana tabungan berbasis wadiah tumbuh 5% (yoy) menjadi Rp7,4 triliun per Desember 2024.