Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disuntik Modal Investor, Amartha Lewati Aturan Batas Ekuitas Minimum OJK

Perusahaan penyelenggara fintech P2P lending PT Amartha Mikro Fintech (Amartha) memastikan telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap terakhir dari OJK.
Logo Amartha/amartha.com
Logo Amartha/amartha.com

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan penyelenggara fintech P2P lending PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) mengklaim telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap terakhir sebesar Rp12,5 miliar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Harumi Supit, VP Public Relations Amartha menyebut pemenuhan modal sesuai regulasi berasal dari suntikan investor. "Amartha telah melakukan beberapa seri pendanaan ekuitas dengan investor terpercaya. Nilai pendanaan tersebut sudah di atas ekuitas minimum yang ditetapkan oleh OJK," kata Harumi kepada Bisnis, Selasa (27/5/2025).

Dia menyebut setelah pemenuhan ketentuan modal, perseroan juga memiliki likuiditas untuk melihat prospek bisnis ke depan. Harumi mengatakan pihaknya terus berupaya mengembangkan layanan produk dan bisnis baru secara berkelanjutan.

Secara kumulatif, Amartha telah menyalurkan lebih dari Rp35 triliun modal kerja kepada lebih dari 3,3 juta UMKM di seluruh Indonesia.

"Sehingga beberapa tahun mendatang strategi kolaborasi dengan investor masih tetap akan kami jalankan," pungkasnya.

Sebelumnya, Andi Taufan Garuda Putra, Founder & CEO Amartha menjabarkan investor yang masuk di Amartha berasal dari beragam unsur. Mereka adalah para pendana dari luar dan dalam negeri. Sedangkan model pendanaannya berupa penyertaan modal maupun debt funding

"Kalau domestik ada Mandiri Capital, ada Telkom. Kalau global ada dari Women's World Banking, ada Accion, ini mereka fokus pada bisnis digital fintech. Lalu ada dari Korea grupnya Lion Bank, dari Singapura itu IOB [Indian Overseas Bank], itu juga salah satu investor kita," kata Andi.

Di luar investor tersebut, ada juga mitra-mitra Amartha yang menjalin kerja sama sebagai lender. Misalnya, Standard Chartered Bank Indonesia pada akhir 2024 lalu mengumumkan kerja sama pembiayaan dengan Amartha untuk komitmen pembiayaan sebesar Rp2 triliun kepada 400.000 pengusaha perempuan. Dari komitmen tersebut, telah tersalurkan pembiayaan sebesar Rp700 miliar kepada 90.000 pelaku usaha.

"Kalau ngomongin pendanaan kan funding ada saja dari luar, tapi bagaimana kita bangun [bisnis] berkualitas, berkelanjutan, [sehingga] reputasi bisa dipercaya," pungkasnya.

Sebagai informasi, ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar merupakan ekuitas tahap terakhir yang harus dipenuhi perusahaan fintech P2P lending paling lambat Juni 2025.

Melalui POJK 10/2022, perusahaan P2P lending wajib memenuhi ekuitas minimum yang naik bertahap. Tahap pertama, mereka harus mencapai ekuitas Rp2,5 miliar dengan batas waktu hingga Juni 2023. Tahap kedua, ekuitas minimal Rp7,5 miliar ditetapkan dengan tenggat waktu Juni 2024.

Secara keseluruhan industri, hingga Mei 2025 masih ada 12 perusahaan fintech P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimum tahap kedua sebesar Rp7,5 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper