Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPLK Pertalife Kaji Investasi ETF Emas, Menguntungkan bagi Dana Pensiun?

DPLK Pertalife masih mengkaji peluang investasi dana pensiun dengan ETF emas
Karyawan memperlihatkan logam mulia Antam di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan memperlihatkan logam mulia Antam di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Pertalife menyambut kehadiran instrumen investasi baru bagi industri dana pensiun yakni exchange traded fund (ETF) emas. Produk investasi ini rencananya akan dirilis pemerintah tahun ini.

Pengurus Keuangan dan Investasi DPLK PertaLife Tomy Zulfikar mengatakan pihaknya tertarik untuk mengkaji lebih dalam instrumen investasi ETF emas dalam rangka memperkuat resiliensi portofolio terhadap volatilitas pasar.

"Bagi DPLK PertaLife sebagai bagian dari PertaLife Insurance, peluang untuk memanfaatkan instrumen baru seperti ETF emas tentunya akan dipertimbangkan dengan matang dalam kerangka regulasi OJK serta sesuai dengan profil risiko dan horizon investasi peserta," kata Tomy kepada Bisnis, dikutip Kamis (29/5/2025).

Tomy menjabarkan ada beberapa pertimbangan utama dalam memilih ETF emas sebagai instrumen investasi, antara lain nilai emas sebagai safe haven. Dia menjelaskan bahwa emas secara historis merupakan aset yang cenderung stabil saat terjadi ketidakpastian atau krisis pasar, sehingga dapat menjadi buffer penting bagi portofolio DPLK di tengah fluktuasi instrumen pasar modal. 

Pertimbangan berikutnya adalah biayanya yang efisien. Menurutnya, produk ETF dikenal memiliki struktur biaya pengelolaan atau management fee yang lebih rendah dibandingkan dengan reksa dana konvensional. Instrumen ini juga diperdagangkan secara likuid di bursa sehingga memberikan fleksibilitas tambahan bagi pengelola dana. 

"Berikutnya adalah diversifikasi dan likuiditas. Emas ETF dapat menambah elemen diversifikasi pada portofolio DPLK PertaLife, tanpa memerlukan penyimpanan fisik logam mulia, dan tetap memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas dunia secara transparan," jelasnya.

Selain itu, DPLK Pertalife juga mempertimbangkan kepatuhan regulasi yang melandasi dana pensiun dapat berinvestasi pada ETF emas.

Implementasi instrumen ETF emas ini pastinya juga akan tetap memperhatikan ketentuan investasi yang berlaku di industri dana pensiun, khususnya dalam kerangka POJK yang mengatur batasan dan instrumen investasi DPLK.

"Sebagai bentuk tanggung jawab fidusia, DPLK PertaLife akan melakukan kajian mendalam terhadap ETF emas dari aspek regulasi, profil risiko, likuiditas, hingga dampaknya terhadap risk-adjusted return jangka panjang bagi peserta," tandasnya.

Tomy menambahkan, pihaknya percaya bahwa dengan tata kelola investasi yang prudent dan inovatif, DPLK PertaLife dapat terus menjadi mitra andal dalam merencanakan masa depan finansial yang aman dan sehat. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper