Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Pensiun Ungkap Alasan Cairkan Investasi di Pasar Saham

Pengelolaan portofolio investasi dana pensiun diatur di dalam POJK Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun.
Ilustrasi dana pensiun./Bisnis - Albir Damara
Ilustrasi dana pensiun./Bisnis - Albir Damara

Bisnis.com, JAKARTA – Dana pensiun terpantau menarik investasinya di pasar saham dalam beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, pengelolaan portofolio investasi dana pensiun diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor  27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun. Beleid tersebut mengatur dana pensiun wajib mengelola aset sesuai usia kelompok peserta atau life cycle fund.

Dengan skema ini, penempatan investasi dana pensiun disesuaikan dengan usia dan jangka waktu sebelum usia pesiun peserta. Dalam Pasal 150 POJK 27/2023, dana pensiun dapat menempatkan investasinya pada 17 instrumen investasi, termasuk saham.

Sementara itu, saat ini pasar saham Indonesia sedang lesu dibarengi tren dana pensiun mulai menarik portofolio investasinya pada saham.

Humas Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Syarifudin Yunus menjelaskan sesuai POJK 27/2023, pengelolaan aset dana pensiun penempatannya diatur ketika peserta dana pensiun memasuki usia paling lama 5 tahun dan paling singkat 2 tahun sebelum usia pensiun normal.

"Pengelolaan aset sesuai kelompok usia peserta dana pensiun secara regulasi paling cepat 5 tahun atau selambatnya 2 tahun sebelum pensiun. Hal ini untuk menjaga dana peserta tetap aman dan tidak mengalami penurunan jumlah," kata Syarif kepada Bisnis, Senin (23/6/2025).

Untuk peserta yang masuk pada kategori tersebut, penempatan investasi dana pensiun peserta dipindahkan kebeberapa instrumen yaitu deposito berjangka atau deposito on call pada bank, sertifikat deposito pada bank, surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, dan/atau Surat Berharga Negara (SBN).

Meski dalam ketentuan itu instrumen saham tidak diwajibkan, pengamat industri dana pensiun, Bambang Sri Muljadi menilai saham akan tetap dapat dipilih, khususnya bagi peserta kelompok muda.

Bambang mencatat sejauh ini portofolio investasi saham oleh industri dana pensiun hanya 10-12% dari total portofolio investasi industri.

"Investasi saham yang cocok untuk peserta yang usianya masih muda, jika sudah mendekati pensiun dananya diinvestasikan hanya di deposito dan SBN," jelas Bambang.

Sementara itu, Direktur Utama Dapen BCA Budi Sutrisno menilai strategi pengelolaan aset berbasis usia atau life cycle fund tetap menjadi pendekatan yang relevan meskipun pasar saham sedang bergejolak. Pemilihan investasi pada saham tersebut terutama bagi peserta yang masih memiliki waktu 10-15 tahun sebelum pensiun. 

"Pada usia tersebut, peserta masih bisa memanfaatkan potensi pertumbuhan investasi saham meski pasar sedang berfluktuasi. Namun, dalam kondisi seperti sekarang, penting bagi pengelola untuk melakukan diversifikasi dan penyesuaian portofolio secara berkala agar tetap sejalan dengan profil risiko peserta dan kondisi pasar yang terus berubah," ujar Budi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper