Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang menyiapkan produk investasi exchange traded fund atau ETF emas. Industri dana pensiun, yang banyak menyerap instrumen investasi jangka panjang, turut melirik produk ETF emas itu.
ETF emas adalah instrumen investasi yang berfungsi sebagai reksa dana yang diperdagangkan di bursa saham, tetapi isinya berfokus pada aset emas. Harga produk ini mengikuti pergerakan harga emas di pasar.
Instrumen investasi ini bisa menjadi alternatif bagi industri dana pensiun. Apalagi, performa investasi dana pensiun pada awal 2025 menunjukkan kinerja kurang memuaskan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pendapatan investasi industri dana pensiun per Februari 2025 terkoreksi 8,3% (year on year/YoY) menjadi Rp3,78 triliun. Sejalan dengan hal itu, hasil usaha investasi industri dana pensiun juga turun 8,4% (YoY) menjadi Rp3,68 triliun.
Ditinjau dari rasio pengembalian investasi, return on investment (ROI) industri dana pensiun per Februari 2025 juga mengecil menjadi 1,01% dibanding pada Februari 2024 sebesar 1,12%.
Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan instrumen investasi baru ini pasti akan diminati industri dana pensiun asalkan menguntungkan.
Baca Juga
"Bila telah ada pedoman dari OJK yang meng-cover instrumen tersebut dan bila dianalisis risikonya rendah, pasti dana pensiun minat," kata Bambang kepada Bisnis, dikutip Jumat (30/5/2025).
Bambang mengatakan dana pensiun tetap akan mempertimbangkan risiko likuiditas dan tingkat pengembalian investasi. Selain itu, harga emas yang cenderung lebih stabil juga akan jadi faktor pertimbangan tersendiri.
Namun untuk bisa membalikkan kinerja investasi industri dana pensiun di tahun ini, menurutnya hal itu tergantung dari reaksi pasar menyambut instrumen investasi baru tersebut.
Pengelola Dana Pensiun Nyatakan Minat Investasi ETF Emas
Sementara itu, sejumlah dana pensiun telah menyatakan minatnya terhadap ETF emas. Salah satunya adalah Dana Pensiun BCA (Dapen BCA).
"Investasi dalam ETF emas dapat menjadi alternatif yang menarik, terutama sebagai lindung nilai terhadap volatilitas pasar saham," kata Direktur Utama Dapen BCA Budi Sutrisno.
Budi menjelaskan dalam strategi penempatan investasi dana pensiun melalui pendekatan life-cycled funds, alokasi aset dana pensiun disesuaikan dengan usia atau tahap kehidupan peserta dana pensiun.
Sebagai instrumen yang relatif stabil, ETF emas menurutnya dapat digunakan untuk mengurangi risiko portofolio saat peserta mendekati masa pensiun atau ketika masuk masa pensiun. Alasannya, ETF emas bisa menjadi bagian dari portofolio konservatif yang bisa mempertahankan nilai aset.
Tahun ini Dapen BCA menargetkan hasil investasi sebesar 6%—8%. Per Maret 2025, total aset Dapen BCA mencapai Rp5,89 triliun, atau tumbuh 1,93% (YoY). Instrumen investasi terbesar adalah pada Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi sebesar 37,92% dari total portofolio.
Dana pensiun lainnya yang menyatakan minat pada ETF emas ada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Pertalife.
Pengurus Keuangan dan Investasi DPLK PertaLife Tomy Zulfikar mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam ETF emas sebagai alternatif instrumen investasi baru dana pensiun.
Menurutnya ETF emas bisa menjadi alternatif dana pensiun memperluas instrumen lindung nilai atau hedging dan memperkuat resiliensi portofolio terhadap volatilitas pasar.
Dia menjelaskan penempatan investasi pada instrumen yang lebih defensif dan stabil seperti ETF emas akan sangat relevan pada fase pra-pensiun, yakni sekitar 3—5 tahun menjelang usia pensiun normal karena instrumen investasi ini dianggap memiliki volatilitas lebih rendah.
Sebagai instrumen safe haven, emas memiliki risiko pasar yang relatif lebih kecil dibandingkan saham, sehingga dapat mengurangi potensi fluktuasi nilai portofolio menjelang masa penarikan dana pensiun.
"ETF emas juga punya fungsi hedging. Di tengah kondisi ekonomi atau pasar yang tidak pasti, ETF emas dapat berfungsi sebagai pelindung nilai dan menjaga daya beli dana pensiun yang akan segera digunakan," kata Tomy.
Sampai dengan April 2025, imbal hasil investasi DPLK Pertalife mencapai 2,06% (year to date/YtD). DPLK Pertalife menargetkan di ujung 2025 imbal hasil investasi mencapai 6,18% (YtD).
Adapun, pada 2024 lalu, komposisi portofolio aset DPLK Pertalife paling besar atau 65% pada pendapatan tetap, selebihnya pada deposito 30% dan saham hanya sekitar 3%.
"Peluang untuk memanfaatkan instrumen baru seperti ETF emas tentunya akan dipertimbangkan dengan matang dalam kerangka regulasi OJK serta sesuai dengan profil risiko dan horizon investasi peserta," ujarnya.
Katalis Investasi Dana Pensiun
Sementara itu, Asesor Kompetensi LSP Dana Pensiun Syarif Yunus menilai ETF emas bisa menjadi katalis positif yang mendukung kinerja investasi dana pensiun. Sejumlah keuntungan dana pensiun investasi di ETF emas antara lain adalah nilainya yang stabil untuk jangka panjang, sangat likuid, terlindungi dari inflasi dan menjadi bagian diversifikasi portofolio investasi di dana pensiun.
"Minatnya ada dan aspirasi pun sudah ada untuk adanya pilihan investasi di emas, hanya regulasi yang ditunggu untuk hal tersebut. Emas menarik karena likuiditasnya tinggi, biaya rendah dan cocok untuk jangka panjang seperti dana pensiun," jelasnya.
Saat ini OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyiapkan ekosistem investasi ETF emas. Dalam proses penyusunan regulasi, OJK memastikan jenis investasi ini dapat digunakan dengan risiko terukur sesuai dengan kebijakan investasi yang sudah disusun oleh dana pensiun.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan ekosistem investasi ETF emas perlu disiapkan dengan baik agar produk ini likuid dapat diperdagangkan. Beberapa hal yang juga perlu disiapkan antara lain adalah ekosistem penyimpanan emas, custodian dan pihak yang memastikan kualitas emas yang akan dijadikan underlying.
"Kami melihat minat yang sangat besar dari industri asuransi dan dana pensiun atas investasi ini. Ini untuk memperkaya pilihan investasi yang ada," kata Iwan.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjabarkan bahwa per Maret 2025 total investasi dana pensiun sukarela mencapai Rp371,40 triliun, tumbuh 2,85% (YoY) dibanding periode Maret 2024 sebesar Rp361,11 triliun.
Instrumen investasi terbesar dana pensiun adalah pada SBN dengan porsi 37,39%, deposito dengan porsi 23,84% dan obligasi/sukuk dengan porsi 17,36%. Sedangkan, penempatan pada saham hanya sebesar 5,97% dari total investasi.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan aset dana pensiun yang didasarkan pada karakterisktik dan durasi kewajiban, OJK mendorong dana pensiun untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada durasi masa kerja peserta alias life-cycled funds.
Untuk peserta yang baru bekerja, atau dalam rentang 10—15 tahun, iuran dana pensiun sebaiknya diinvestasikan pada investasi yang lebih menghasilkan return lebih tinggi dengan risiko yang terukur.
Setelah periode itu, OJK menyarankan ada transisi yang baik ke portfolio investasi yang memberikan penghasilan tetap namun dapat memberikan imbal hasil yang baik.
"Pada periode 5 tahun terakhir menjelang pensiun, sebaiknya investasi ditempatkan pada segmen pasar uang untuk memastikan ketersediaan aset yang likuid untuk membayar kewajiban yang akan jatuh tempo," ujar Ogi.