Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Gelar Pertemuan dengan Direktur Bisnis Perbankan, Ini yang Dibahas

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali masukan dari pelaku industri perbankan.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan para direktur bisnis dari sejumlah bank untuk membahas peran sektor perbankan dalam mendorong pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun sektor non-UMKM. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali masukan dari pelaku industri perbankan serta menelaah potensi kontribusi mereka dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan akses pembiayaan dan penguatan ekosistem usaha.

"Sejalan dengan itu, penyusunan Rencana Pengembangan (RP) OJK Akses Pembiayaan UMKM yang telah dikonsultasikan bersama DPR, diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pengembangan UMKM secara lebih terstruktur, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas," ujar Dian dalam RDK OJK, Senin (2/6/2025). 

Lebih lanjut, OJK menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PPABHT), yang masa berlakunya telah berakhir.

Dian menyebut bahwa dukungan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menyebutkan bahwa pengaturan lanjutan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri BUMN.

Namun demikian, OJK menegaskan tidak akan mengeluarkan ketentuan khusus terkait mekanisme penghapusan piutang macet tersebut. 

Hal ini karena pada dasarnya, kebijakan hapus buku dan hapus tagih merupakan bagian dari keputusan bisnis masing-masing bank yang disesuaikan dengan penilaian risiko dan kebijakan internal mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper