Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSI (BRIS) Incar Dana Rp5 Triliun Lewat Sukuk Berkelanjutan Tahap II

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) kembali menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp5 triliun.
Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BSI, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BSI, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) alias BSI kembali menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp5 triliun untuk memperkuat pendanaan dan ekspansi pembiayaan berkelanjutan.

Mengutip keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa (3/6/2025), langkah ini merupakan bagian dari target penghimpunan dana sebesar Rp10 triliun dalam program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sukuk mudharabah. Tahun lalu, BSI telah merealisasikan penerbitan tahap I senilai Rp3 triliun.

Pada tahap kedua ini, BSI menyiapkan tiga seri sukuk dengan tenor dan imbal hasil beragam. Seri A ditawarkan senilai Rp2,44 triliun dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi dan imbal hasil ekuivalen sebesar 6,45% per tahun.

Seri B ditawarkan sebesar Rp175 miliar dengan tenor dua tahun dan imbal hasil 6,55%, sedangkan Seri C mencapai Rp2,38 triliun dengan tenor tiga tahun dan kupon setara 6,65% per tahun.

Manajemen BSI menyampaikan bahwa dana hasil penerbitan akan digunakan untuk mendukung pembiayaan baru maupun refinancing pembiayaan eksisting yang berorientasi pada kegiatan berkelanjutan.

"Baik secara langsung maupun tidak langsung, dana ini akan disalurkan ke proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan [KUBL] dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)," tulis manajemen BSI.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.18/2023, alokasi dana KUBL yang ditetapkan berada pada rentang 30% hingga 50%, dengan porsi dominan minimal 50% pada sektor energi terbarukan, produk ramah lingkungan, serta pengelolaan sumber daya berkelanjutan.

Sementara itu, dana untuk KUBS dialokasikan sebesar 50% hingga 70%, dengan fokus utama pada pembiayaan UMKM dan mikro, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan akses layanan sosial.

Menurut manajemen BSI, apabila dana hasil penawaran tidak mencukupi, kekurangannya akan ditutup menggunakan arus kas internal perseroan.

Dalam penerbitan ini, BSI menggandeng sejumlah penjamin pelaksana emisi dan penjamin efek, yakni BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Maybank Sekuritas, Mega Capital Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas.

Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) bertindak sebagai wali amanat. Penerbitan sukuk ini disebut telah memperoleh peringkat idAAA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Berikut jadwal penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025:

  • Tanggal efektif: 7 Juni 2024
  • Masa penawaran umum: 19–23 Juni 2025
  • Tanggal penjatahan: 24 Juni 2025
  • Tanggal pengembalian uang pemesanan: 26 Juni 2025
  • Tanggal distribusi Sukuk Mudharabah dan secara elektronik: 26 Juni 2025
  • Tanggal pencatat di Bursa Efek Indonesia: 30 Juni 2025
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper