Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WOM Finance (WOMF) Berharap Berkah Program Subsidi Pemerintah

WOM Finance melihat sisi daya beli dan kehati-hatian konsumen dalam mengambil keputusan pembelian menjadi tantangan dalam memacu pembiayaan.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang WOM Finance di Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/6/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang WOM Finance di Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/6/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan multifinance PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) atau WOM Finance menyambut positif program subsidi motor listrik yang tahun ini kembali diberikan pemerintah.

Direktur Keuangan WOM Finance Cincin Lisa Hadi mengatakan kebijakan untuk melanjutkan subsidi motor listrik sebagai langkah strategis yang sangat positif dan berdampak langsung terhadap peningkatan permintaan. 

"Bagi WOM Finance ini menjadi peluang besar untuk mendorong penetrasi pembiayaan motor listrik ke segmen yang lebih luas, khususnya masyarakat yang sebelumnya mungkin masih ragu karena faktor harga," kata Cincin kepada Bisnis, dikutip Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, subsidi motor listrik tersebut tidak hanya membantu meringankan beban konsumen, tetapi juga memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional. 

"Dengan adanya insentif tersebut, perusahaan optimistis bahwa permintaan pembiayaan motor listrik akan tumbuh signifikan sepanjang tahun 2025, didukung pula oleh semakin banyaknya pilihan model kendaraan listrik dari para produsen dan peningkatan jaringan dealer rekanan kami," tegasnya.

Menyambut peluang tersebut, Cincin menegaskan ke depan WOM Finance akan terus aktif mendukung program percepatan elektrifikasi kendaraan dengan menyediakan skema pembiayaan yang mudah, terjangkau dan sesuai kebutuhan konsumen, sembari tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Meski subsidi motor tahun ini kembali diberikan pemerintah, Cincin mengatakan bahwa perusahaan tetap memahami kondisi ekonomi tahun ini berbeda dibanding tahun lalu, terutama dari sisi daya beli dan kehati-hatian konsumen dalam mengambil keputusan pembelian. 

Bila merujuk data, pertumbuhan PDB nasional pada kuartal I/2025 memang melambat menjadi 4,87% year on year (YoY) dibanding pertumbuhan ekonomi kuartal I/2024 sebesar 5,11%.

"Meski subsidi kendaraan listrik tetap tersedia, perusahaan melihat bahwa tantangan ekonomi justru mendorong perusahaan untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menawarkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Cincin.

Sebagai respons atas kondisi perlambatan ekonomi tersebut, Cincin menegaskan WOM Finance senantiasa fokus pada strategi pembiayaan yang lebih fleksibel, seperti uang muka ringan dan tenor yang variatif. 

Selain itu, WOM Finance juga juga memperluas jaringan kerja sama dengan dealer motor listrik, serta aktif melakukan edukasi kepada konsumen agar mereka lebih memahami manfaat motor listrik dan pembiayaannya. 

"Dengan pendekatan ini, perusahaan optimistis pembiayaan motor listrik tetap bisa tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.

Sebagai informasi, piutang pembiayaan kendaraan listrik industri multifinance per April 2025 tercatat sebesar Rp17,71 triliun atau sebesar 3,35% dari total penyaluran pembiayaan multifinance. 

Angka tersebut telah melampaui total pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance sepanjang 2024 yang mencapai Rp16,63 triliun atau sebesar 3,31% dari total piutang pembiayaan.

Peningkatan pembiayaan tersebut seiring dengan jumlah penjualan kendaraan listrik yang tumbuh pesat terstimulus oleh insentif dan subsidi yang digelontorkan pemerintah.

Momentum itu salah satunya bisa dipotret dari data tren penjualan mobil listrik pada 2021 yang hanya 687 unit, kemudian menjadi 10.327 unit pada 2022 ketika pemerintah mengumumkan akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik.

Pada 1 April 2023, terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 yang mengatur bahwa mobil listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40% bisa mendapatkan insentif PPN 10%. Artinya, mobil listrik yang memenuhi syarat hanya dikenakan PPN 1%.

Hasilnya, penjualan mobil listrik pada 2023 melesat menjadi 17.051 unit. Selanjutnya pada 2024 pemerintah melanjutkan insentif tersebut, dan hasilnya adalah penjualan mobil listrik naik menjadi 43.188 unit pada 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper