Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Achmad Kusna Permana berpandangan pemisahan atau spin off unit usaha syariah yang diamanatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah strategi yang baik.
Menurutnya, aturan tersebut berdampak baik bagi perusahaan asuransi syariah, agen asuransi syariah, hingga konsumennya. Dengan demikian, dia merasa spin off tersebut sangat penting.
Dengan spin off, katanya, agen asuransi menjadi lebih percaya diri karena keberlanjutan bisnisnya sudah terkonfirmasi dan seiringnya waktu berjalan terbentuk juga agen-agen yang memang serius ingin di industri syariah.
“Menurut saya langkah strategi dari OJK untuk meminta perusahaan asuransi spin off itu penting untuk bisa meyakinkan customer. Bahwa mereka mau serius, nih, di bisnis syariah,” katanya dalam konferensi pers di SICA 2025, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tidak sampai di situ, Achmad juga menuturkan sejak spin off dilakukan di perusahaannya, nilai kontribusi yang masuk dalam Allianz Life Syariah naik hingga dua kali lipat secara tahunan.
“Ya, jadi memang ekspektasinya akan demikian. Dan saya personally confident nanti dengan adanya spin off itu akan memaksa perusahaan-perusahaan asuransi untuk lebih serius lagi,” ucap dia.
Baca Juga
Meski begitu, dirinya tak menampik bahwa asuransi syariah nyatanya masih belum sepopuler asuransi konvensional. Namun, baginya itu hanya tinggal masalah waktu saja.
Dia membeberkan, yang masih menjadi kendala bagi perusahaan asuransi syariah saat ini adalah berkenaan pendanaan untuk memasarkan produk-produk asuransi syariah. Kendati demikian, dia tetap yakin industri asuransi syariah ke depannya memiliki masa depan yang baik.
“Tetapi overall saya menjadi confident bahwa ke depannya asuransi syariah bukan tidak punya masa depan, justru akan lebih punya masa depan, 2026 dengan spin off, InsyaAllah akan jadi momentum untuk kita bisa lebih bagus lagi,” tegasnya.
Senada, Ketua Bidang Riset dan pengembangan Asuransi Jiwa Syariah AASI, Yurivanno Gani berpendapat industri asuransi syariah ke depannya akan berjalan baik. Dia yakin seiring berjalannya waktu, ada masanya orang mencari industri keuangan yang berbasis syariah.
“Ini sudah punya prospek. Kita tahu, kan, penduduk kita ada 281 juta, 65%-nya muslim. It's a big prospect pasti. Jadi, prospeknya ke depan pasti akan besar. Cuma masalah waktu aja tadi,” tuturnya.
Sebagai informasi, Wakil Ketua Dewan Komisaris OJK, Mirza Adityaswara mengemukakan pada Desember 2023 lalu sudah ada 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah menyampaikan rencana pemisahan UUS. 29 di antaranya akan melakukan spin off.
“Pada 2025, direncanakan ada 18 UUS [unit usaha syariah] melakukan spin off dan 8 UUS melakukan pengalihan portofolio. Pada Mei 2025 ada 1 perusahaan syariah yang sedang melakukan spin off pendirian perusahaan baru,” katanya, dikutip pada Kamis (7/8/2025).