Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Capai 278,1 Juta Jiwa

Perluasan layanan kesehatan di seluruh Indonesia disebut menjadi faktor meningkatnya jumlah peserta BPJS Kesehatan.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 278,1 juta peserta atau mencakup 98,45%. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan perluasan layanan kesehatan di seluruh Indonesia menjadi faktor meningkatnya jumlah peserta. Dia menyebut saat ini BPJS Kesehatan telah menjangkau wilayah yang sulit terakses layanan kesehatan.

"Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kamu telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin (14/7/2025).

Tak hanya itu, Ghufron menambahkan pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 277 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024.

Adapun BPJS Kesehatan menyediakan rumah sakit apung untuk menyasar peserta di daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS).

Daerah tersebut di antaranya, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Di samping itu, sepanjang 2014 hingga 2024, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama mengalami peningkatan 28% menjadi 23.682 dari sebelumnya 18.437, sedangkan mitra rumah sakit naik 88% menjadi 1.681 dari 3.162.

Menurut Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir capaian kerja BPJS Kesehatan pada 2024 merupakan prospek positif dan menjadi tombak penting berjalannya program JKN menuju fase maturitas.

"Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi olah banyak pihak terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Melalui pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper