Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada rencana menunjuk pengelola statuter untuk memimpin Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 yang ditinggalkan Direktur Utamanya Cholil Hasan.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan pihaknya hanya menyiapkan sejumlah nama yang akan diusulkan kepada Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk kemudian dipilih menduduki posisi dewan komisaris dan direksi.
Dalam hal ini, OJK hanya memilih sejumlah nama yang dinilai potensial untuk mengembangkan Bumiputera dengan mempertimbangkan rekam jejak mereka.
“Nanti ditetapkan oleh BPA. Kami rapat dengan mereka, dibantu mana yang pas,” ujarnya, Kamis (26/9/2013).
Sejumlah nama yang dikabarkan diusulkan OJK sebagai calon komisaris adalah adalah Binhadi (komisaris utama), Mas Achmad Daniri (komisaris), Rianto Ahmadi (komisaris).
Sementara itu susunan direksi yang diusulkan meiputi Madjidi Ali (direktur utama), Sutikno (direktur pemasaran), Prasetya M Brata (direktur SDM dan umum), Mohamad Irsyad (direktur teknik dan aktuaria), Brata Antakusuma (direktur kepatuhan dan pengawasan internal).