Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembayaran Klaim AJB Bumiputera 1912 Berpeluang Bertambah dari Penjualan Aset Rumah Dinas

AJB Bumiputera 1912 mendapatkan pembeli untuk sejumlah rumah dinas dan menunggu persetujuan dari perwakilan nasabah melalui rapat RUA.
Warga melintas di dekat Wisma Bumiputera, kantor pusat Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Jakarta, Selasa (17/10/2023). - Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga melintas di dekat Wisma Bumiputera, kantor pusat Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Jakarta, Selasa (17/10/2023). - Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1913 memberikan pembaruan terkait nasib penjualan aset perusahaan untuk menambah pembayaran klaim setelah menggunakan dana cadangan.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan bahwa sudah ada peminat serius untuk aset properti perusahaan. 

“Terkait aset properti sudah ada peminat serius dan saat ini sedang menunggu persetujuan RUA [Rapat Umum Anggota], kata Hery kepada Bisnis, Selasa (21/11/2024). 

Adapun aset properti tersebut berupa rumah dinas yang sudah masuk dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan untuk dijual. Hery mengatakan bahwa aset rumah dinas yang akan dijual tersebar di seluruh provinsi, namun yang dalam proses tahap persetujuan ada di DKI Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat. 

Selain rumah dinas, ada sejumlah properti yang juga akan dijual oleh AJB Bumiputera antara lain Hotel Bumi Surabaya, tanah di TB Simatupang, tanah di Setiabudi, dan gedung perkantoran yang tak disebutkan lokasinya.

Dalam laporan keuangan perusahaan pada Oktober 2023, nilai bangunan dengan hak strata atau tanah dengan bangunan perusahaan nilainya mencapai Rp2,68 triliun atau naik 13,5% dari sebelumnya Rp2,36 triliun. 

Penjualan aset properti perusahaan tersebut ada dalam RPK perusahaan yang akan digunakan untuk pembayaran klaim tertunda. Adapun menurut RPK perusahaan, AJB Bumiputera menargetkan penyelesaian tunggakan klaim pada 2025. 

Total tunggakan yang akan dibayarkan mencapai Rp5,29 triliun setelah kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM). AJB Bumiputera juga menargetkan perusahaan akan kembali sehat pada 2027. 

Data per September 2023, AJB Bumiputera 1912 telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp126,82 miliar. Nilai pembayaran klaim dengan PNM ini menjangkau 43.808 pemegang polis. 

Awal bulan ini, perusahaan juga dilaporkan akan kembali melakukan pembayaran klaim polis menggunakan dana jaminan senilai Rp262,32 miliar yang akan akan dibayarkan kepada lebih dari 42.712 pemegang polis asuransi perorangan dengan nilai sebesar Rp181,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper