Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Noorsy: Budiono Bisa Dimintai Keterangan Kasus Bank Century

Ichsanuddin Noorsy, pakar ekonomi politik, menilai Gubernur (saat itu) Bank Indonesia, Boediono, bisa dimintai keterangan tentang fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century senilai Rp6,7 triliun pada 2008. Boediono kini menjadi wakil presiden dengan sisa masa jabatan 11 bulan lagi, dan Noorsy kini menjadi saksi ahli penyidikan kasus Bank Century.

Bisnis.com, JAKARTA – Ichsanuddin Noorsy, pakar ekonomi politik, menilai Gubernur (saat itu) Bank Indonesia, Boediono, bisa dimintai keterangan tentang fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century senilai Rp6,7 triliun pada 2008. 

Boediono kini menjadi wakil presiden dengan sisa masa jabatan 11 bulan lagi, dan Noorsy kini menjadi saksi ahli penyidikan kasus Bank Century. 

Oleh rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Bank Century yang nyaris kolaps saat itu dikategorikan sebagai kasus perbankan yang bisa "berdampak sistemik" padahal bank itu bukan termasuk bank papan atas nasional.

"Ketika diserahkan untuk FPJP maka pengambil kebijakan itu gubernur Bank Indonesia. Karena yang dilakukan gubernur BI, dalam hal ini Boediono, mengubah Peraturan Bank Indonesia, kemudian berdasarkan perubahan PBI itu dia memberikan FPJP," kata Noorsy, usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Karena dikategorikan sebagai bank gagal (yang bisa) berdampak sistemik, kemudian ditalangi Rp6,7 triliun. Lanjut Ichsanuddin, "Boediono sebagai gubernur Bank Indonesia saat itu bukan pelaku utama."

Adalah Sri Mulyani (kini Direktur Pelaksana Bank Dunia), yang memimpin rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan, di Jakarta, pada 20-21 November 2008, dengan Boediono sebagai seorang peserta rapat. 

Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 4/2008 oleh Presiden Susilo Yudhoyono, pada 15 Oktober 2008. 

Dari rapat KSSK pada tanggal itulah ditetapkan Bank Century sebagai bank gagal (yang bisa) berdampak sistemik.

"Dia [Boediono] hanya turut serta melakukan, di FPJP dia pelaku utama, bersama dengan BM (Budi Mulya, sudah ditetapkan sebagai tersangka Kasus Century)," ujar Noorsy.

Boediono baru diperiksa KPK saat penyelidikan kasus Bank Century di Istana Wapres pada tahun 2010. Audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Century menyimpulkan ketidaktegasan Bank Indonesia terhadap bank milik Robert Tantular itu. 

Bank Indonesia, saat itu, diduga mengubah peraturan yang dibuat sendiri agar Century bisa mendapat dana talangan, yaitu mengubah Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula dengan CAR 8% menjadi CAR positif.

Bank Century mendapatkan dana talangan hingga Rp6,7 triliun pada 2008 meski pada awalnya tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi kriteria karena rasio kecukupan modal yang hanya 2,02%.

Selanjutnya Ichsanuddin mengatakan bahwa pemberian FPJP bukan keputusan mantan deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, yang sudah dijadikan tersangka.

"Itu bukan keputusan BM. Itu kan keputusan rapat Dewan Gubernur BI. Kalau rapat dewan gubernur mekanismenya berarti bukan tanggung jawab BM," jelasnya.

Dalam perkara Bank Century, KPK baru menetapkan Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012, yang akhirnya ditahan sejak 15 November 2013. Sementara itu mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI, Siti Chodijah Fajriah, orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Sumber : newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper