Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prosedur Penangguhan PPN dari Fasilitas KITE Dihapus

Pemerintah berencana menghapus prosedur penangguhan pajak pertambahan nilai (PPN) dari fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan meningkatkan kapasitas teknologi informasi pabean guna meningkatkan minat ekspor
Bisnis.com, SUBANG — Pemerintah berencana menghapus prosedur penangguhan pajak pertambahan nilai (PPN) dari fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan meningkatkan kapasitas teknologi informasi pabean guna meningkatkan minat ekspor.
 
Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan menyederhanakan beberapa poin dari fasilitas KITE guna meningkatkan minat ekspor. Pertama, penghapusan prosedur penangguhan pajak pertambahan nilai (PPN).
 
“Administrasi dalam KITE itu mengikuti standar pajak, sehingga ada yang namanya penangguhan PPN. Nah ini akan dihilangkan , karena hanya menambah administrasi dan bikin rumit kantor pajak dan pelaku usaha,” ujarnya, Sabtu (23/11/2013).
 
Menurutnya, tujuan KITE untuk ekspor cukup jelas, sehingga adanya prosedur penangguhan PPN terlihat sia-sia. Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan fasilitas Kawasan Berikat mengingat sebagian produksi diperbolehkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
 
Kedua, perbaikan aplikasi teknologi informasi pabean. Bambang menjelaskan teknologi informasi KITE pada saat ini, belum cukup mumpuni untuk mendukung proses administrasi para pelaku usaha dalam mengimplementasikan KITE.
 
Selain itu, lanjutnya, dia juga berharap perbaikan teknologi informasi KITE dapat membuat pengawasan terhadap pengusaha pengguna KITE menjadi lebih baik. Dia menilai pemberian sanksi atau denda terhadap pelanggar masih belum tepat.
 
Kendati penyederhanaan prosedur terlihat sederhana, Bambang berharap hal tersebut dapat lebih memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pengusaha dalam mengajukan KITE, sehingga dampaknya akan meningkatkan minat ekspor pengusaha.
 
Sekedar informasi, fasilitas KITE diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 253/PMK.04/2011 tentang pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
 
Fasilitas KITE merupakan salah satu fasilitas pemerintah dalam memberikan insentif bagi industri dalam negeri, yakni dari insentif bea masuk dan pajak atas bahan baku yang hasil produksinya ditujukan untuk ekspor.
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper