Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Supaya Rekening BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Tidak Dormant

Pemerintah menonaktifkan rekening BCA, Mandiri, BNI, dan BRI yang dormant. Cegah dengan transaksi keluar minimal sebulan sekali. Aktifkan kembali di kantor cabang.
Simak cara agar rekening BCA, Mandiri, BRI, dan BNI tidak dormant
Simak cara agar rekening BCA, Mandiri, BRI, dan BNI tidak dormant

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menonaktifkan rekening-rekening BCA, Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dormant atau tidak memiliki transaksi sekitar 3-12 bulan. Simak cara agar rekening tidak dormant.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan aksi PPATK yang menonaktifkan rekening dormant atau tidak memiliki transaksi ke luar, atau hanya melakukan transaksi masuk saja. Hal ini bisa dianggap menjadi aksi pencucian uang, sebab rekening tersebut hanya sebagai wadah menerima saja.

Ada beberapa cara agar rekening BCA, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Anda tidak menjadi rekening dormant. Salah satu caranya adalah dengan melakukan transaksi keluar minimal sekali sebulan atau melakukan transaksi pembayaran apapun, minimal sekali sebulan.

Cara supaya rekening tidak dormant

  1. Lakukan pengecekan transaksi sekali sebulan
  2. Lakukan transaksi keluar atau transfer atau pembayaran, minimal sekali sebulan
  3. Gunakan rekening minimal sekali sebulan
  4. Cek kebijakan bank tempat Anda menabung

Cara Mengaktifkan Rekening Dormant di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI

  1. Persiapkan dan buku rekening bank
  2. Bawa KTP
  3. Bawa juga kartu ATM
  4. Pergilah ke kantor cabang bank terdekat
  5. Isi formulir mengaktifkan rekening
  6. Rekening Anda langsung aktif Kembali

Cara Supaya Rekening BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Tidak Dormant

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan bahwa pemblokiran sementara rekening dormant adalah cara mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama dalam keterangan tertulisnya.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menuturkan bahwa pengelolaan rekening dormant dilakukan sesuai aturan otoritas yang berlaku dan sudah menjadi praktik rutin industri perbankan. 

“Memang ada aturan di mana kami wajib melaporkan rekening yang terindikasi suspicious. Itu hal yang sangat rutin dilakukan, jadi sudah menjadi business as usual,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Hera menambahkan pihaknya akan mengikuti sepenuhnya arahan otoritas terkait kebijakan rekening dormant, termasuk berkoordinasi untuk memastikan nasabah mendapatkan informasi terkini mengenai ketentuan tersebut.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah adanya aturan ihwal penghentian sementara transaksi atau pemblokiran rekening yang ditemukan dormant selama tiga bulan. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan, kriteria rekening tidak aktif atau dormant tidak diatur secara spesifik oleh PPATK, melainkan oleh masing-masing perbankan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro