Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah 17 Bank Penerima Setoran Haji

Setelah melalui proses seleksi, verifikasi, dan visitasi, Kementerian Agama akhirnya menetapkan 17 Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) 2014.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Setelah melalui proses seleksi, verifikasi, dan visitasi, Kementerian Agama  akhirnya menetapkan 17 Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) 2014.

Ketujuh belas bank trersebut  merupakan hasil evaluasi dan verifikasi dari 30  berkas pendaftaran dari bank calon BPS yang telah diseleksi sejak Juni hingga November 2013.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu menyebutkan BPS-BPIH yang ditetapkan adalah bank yang berbadan hukum PT, berbentuk Bank Syariah atau Bank Umum Nasional yang memiliki layanan syariah.

“Selain itu, BPS-BPIH adalah bank yang berintegrasi dengan sistem layanan haji Kementerian Agama, memiliki kondisi kesehatan bank yang prima, melaksanakan program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atas dana setoran awal, dan tidak memberikan layanan dana talangan haji atau dana sejenisnya,”  ujarnya seperti dimuat situs Kementerian Agama, Senin (2/12/2013)..

Ketujuh belas bank yang ditetapkan sebagai BPS-BPIH itu terdiri dari enam Bank Umum Syariah dan sebelas Bank Umum Nasional yang mempunyai layanan syariah. Keenam Bank Umum Syariah adalah Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Panin Syariah.

Adapun sebelas Bank Umum Nasional yang mempunyai layanan syariah dan ditetapkan sebagai BPS-BPIH adalah Bank BTN, Bank Permata, Bank CIMB-Niaga, Bank Sumut, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Kepri, Bank Sumselbabel, Bank Nagari, dan Bank Aceh.

BANK TRANSITO

Kementerian Agama juga telah menominasikan tiga bank umum nasional sebagai bank transito. Ketiga bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI. Menurut Anggito, penetapan bank transito ini bertujuan menutup kesenjangan persebaran wilayah layanan yang belum terakomodasi oleh perbankan Syariah.

Dengan ditetapkannya 17 BPS-BPIH dan 3 Bank Transito, berarti ada 10 BPS lama dan calon BPS yang tidak memenuhi persyaratan. Kepada mereka, lanjut Anggito, sekarang ini telah dilakukan pencabutan ijin sebagai BPS-BPIH.

“Kami juga meminta kepada mereka untuk melakukan penjelasan publik, pemindahan data dan dana jamaah, serta melakukan pemenuhan kewajiban kepada Kementerian Agama,”  paparnya.

Dia menambahkan bahwa penetapan dan pencabutan sebagai BPS-BPIH akan dimulai pada 1 Januari 2014. “Pemindahan dana kepada Bank Syariah atau Bank yang memiliki layanan syariah diberi waktu maksimum 6 bulan sejak tanggal ditetapkan.”

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper