Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Finance: Pelonggaran Aturan DP Bakal Dorong Masyarakat Beli Kendaraan

BRI Finance mendukung deregulasi DP oleh OJK untuk memudahkan masyarakat membeli kendaraan, meningkatkan akses pembiayaan, dan menjaga kualitas portofolio.
Karyawati beraktivitas di kantor BRI Finance di Jakarta. / Bisnis-Arief Hermawan
Karyawati beraktivitas di kantor BRI Finance di Jakarta. / Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT BRI Multifinance atau BRI Finance menilai rencana deregulasi uang muka alias down payment (DP) pembiayaan menjadi katalis positif untuk mendorong minat masyarakat membeli kendaraan.

Menurut Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan, deregulasi itu khususnya dapat membantu konsumen yang sebenarnya memiliki kemampuan bayar, tetapi terkendala modal awal.

Sebab demikian, Wahyudi menegaskan kebijakan OJK itu akan sejalan dengan arah transformasi industri multifinance. Selain itu juga berpotensi mendorong likuiditas pasar dan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan, termasuk segmen kendaraan ramah lingkungan.

“Namun, kami juga memastikan pertumbuhan tersebut tetap dilaksanakan secara prudent melalui seleksi debitur yang cermat, penilaian risiko yang ketat, serta pemantauan portofolio berkesinambungan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (28/8/2025).

Dengan cara tersebut, ujarnya, perusahaannya jadi bisa menjaga kualitas portofolio yang sehat dan stabil seiring dengan meningkatnya volume pembiayaan yang disalurkan.

Dia berjanji dengan deregulasi ini BRI Finance akan menghadirkan skema pembiayaan yang lebih kompetitif dan terjangkau, supaya dapat memperbesar akses konsumen terhadap layanan pembiayaan.

“Dengan demikian, kami optimistis perusahaan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi nasabah, industri multifinance, maupun perekonomian nasional,” tutupnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan deregulasi pengaturan di bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK Agusman membeberkan dua regulasi yang sedang digodok adalah berkenaan pelonggaran uang muka di industri pembiayaan dan kemudahan perizinan usaha pegadaian.

“Kita siapkan deregulasi antara lain mengenai uang muka untuk multifinance dan juga konteks dana pembiayaan. Detailnya, regulasi sedang dibuat,” katanya dalam konferensi pers seusai membuka Forum Nasional Layanan Pembiayaan dan keuangan Mikro, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro