Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugatan Bumi Asih: OJK Tunggu Proses Hukum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap meladeni gugatan yang dilayangkan oleh PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya terkait pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap meladeni gugatan yang dilayangkan oleh PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya terkait pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan pihaknya memahami alasan Bumi Asih mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Itu hak mereka untuk mengajukan gugatan hukum. Kami serahkan pada proses yang berlaku," ujarnya di sela OJK Risk & Governance Summit 2013 hari ini, Rabu (4/12/2013).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Asuransi Bumi Asih Jaya mengajukan gugatan kepada OJK karena regulator diduga melakukan pembiaran terhadap kondisi perseroan. Manajemen menilai tindakan OJK tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur.

Agus Hartadi, Direktur Utama Bumi Asih, mengatakan pihaknya menduga regulator melakukan pembiaran terhadap kondisi perusahaan ini sejak dikenai sanksi pembatasan kegiatan usaha oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan pada 2009.

Berdasarkan regulasi, sanksi PKU itu berlaku paling lama 12 bulan. Apabila melewati jangka waktu tersebut dan perusahaan belum dapat menyelesaikan masalah kesehatan keuangannnya, tahap selanjutnya adalah pencabutan izin usaha.

Namun, lanjutnya, izin usaha Bumi Asih tidak segera dicabut kendati jangka waktu telah melebihi 40 bulan. Bapepam-LK juga telah berubah menjadi OJK pada 1 Januari 2013. Regulator dinilai jarang melakukan kunjungan ke kantor Bumi Asih dan melakukan audit.

Agus mengatakan OJK baru melakukan audit terhadap perusahaan beberapa waktu sebelum Bumi Asih dicabut izin usahanya pada pertengahan Oktober lalu. “Tapi sampai sekarang kami belum terima juga hasil auditnya,” katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper