Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji penerapan mobile financial services (MFS) yang pilot project-nya sudah dimulai beberapa waktu lalu.
Anggota Dewan Komisioner OJK Halim Alamsyah mengatakan pihaknya masih terus melakukan kajian. “Memang ada opsi dan pola yang sudah ada di perbankan. Harus diakomodasi juga bagaimana risiko yang dihadapi bank dan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/1/2014)
Dia menyebutkan berdasarkan pengkajian sementara sudah dapat diambil sejumlah kesimpulan. Salah satunya adalah persyaratan manajemen risiko yang baik bagi siapapun yang akan melaksanakannya nanti.
“Sistem informasi mereka juga harus kuat karena ini terkait dengan perlindungan pada nasabah,” katanya.
Meski begitu, Halim menyebutkan pihaknya belum menetapkan siapakan nanti yang akan menjalankan MFS tersebut apakah hanya perbankan atau dengan operator telekomunikasi. Namun dia menegaskan siapapun nanti yang menjalankan OJK akan melakukan pengawasan ketat.
“Ini bisa terkait dengan money laundering, pengawasan penyelenggaraan harus kuat,” tandasnya.
OJK Masih Kaji Penerapan Mobile Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji penerapan mobile financial services (MFS) yang pilot project-nya sudah dimulai beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium