Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap melakukan likuidasi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arthasraya Sejahtera yang berada wilayah Pondok Gede, Bekasi.
Dalam laman resmi LPS yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (5/7/2014) jangka waktu likuidasi dilakukan dalam tempo setahun mulai dari 12 Mei 2014 hingga 11 Mei 2015.
Dalam necara penutupan, Direktur BPR Arthasraya Sejahtera Yosephine Finyta menuliskan komposisi dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,61 miliar. Adapun kompsisi DPK terdiri dari tabungan Rp79 juta dan deposito Rp1,53 miliar. BPR Arthasraya Sejahtera memiliki modal dasar senilai Rp5 miliar.
Proses likuidasi tersebut berdasarkan surat keterangan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/KDK.03/2014.
Sepanjangan semeter I/2014, LPS mencatatkan dua nama BPR yang dalam proses likuidasi yakni BPR Arthasraya Sejahtera dan BPR Lumasindo Perkasa Putra yang berada di Banten.
LPS Bakal Likuidasi BPR di Bekasi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap melakukan likuidasi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arthasraya Sejahtera yang berada wilayah Pondok Gede, Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu