Bisnis.com, JAKARTA - Upaya pemerintah dan regulator yang didukung industri keuangan nasional untuk mengembangkan sektor usaha kecil dan menengah (UMK) seolah tiada henti.
Setelah Bank Indonesia (BI) mewajibkan industri perbankan nasional mengalokasikan 20% dari total kredit untuk sektor UMKM, kini sektor ini kembali mendapat dukungan dengan diluncurkannya kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin, (10/3), Kartu tersebut merupakan hasil kesepakatan lima lembaga, yakni Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Setelah peluncuran perdana di Bali, 26 Februari 2015, pada Sabtu, 7 Maret 2015, kembali diluncurkan di gedung Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Hadir dalam acara peluncuran tersebut antara lain Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Ketua Asippindo Diding S. Anwar, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop Braman Setyo, Bupati Malang Rendra Kresna, perwakilan dari BRI dan Kementerian Dalam Negeri, serta para pelaku UMKM di kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Anak Agung Gede Puspayoga menegaskan kartu IUMK sangat membantu pelaku UMKM dalam mendapatkan akses ke perbankan. Menurutnya, ada empat keuntungan pemilik kartu IUMK. Pertama, UMK mendapatkan kepastian berusaha. Kedua, UMK mendapatkan akses pembiayaan yang mudah. Ketiga, UMK memperoleh pendampingan usaha. Keempat, pemilik usaha bisa memperoleh program pemberdayaan usaha dari pemerintah.
Puspayoga optimistis, dengan kartu IUMK ini, izin usaha hingga ke level terendah akan semakin mudah sehingga akan memunculkan lebih banyak wirausahawan baru yang menggerakkan roda perekonomian di daerah.
"Pemerintah menargetkan pertumbuhan lima juta wirausahawan tahun ini atau bertumbuh dari 1,65% menjadi 2%," tambah Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop, Braman Setyo, kepada wartawan usai acara peluncuran.
Kemenkop, lanjut dia, mempersiapkan lebih dari 1.221 tenaga pendamping untuk program izin UMK. Data pemerintah menunjukkan ada lebih dari 56,7 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Jumlah ini mencakup 98% dari total pelaku UMKM.
Sementara itu, Ketua Asippindo Diding S. Anwar menambahkan, perusahaan-perusahaan penjaminan dalam wadah Asippindo siap mendukung program nasional untuk mengembangkan UMKM ini. "BRI memberi bantuan kreditnya, perusahaan penjaminan memberikan jaminannya," ujar Diding S. Anwar yang juga Direktur Utama Jamkrindo, itu kepada wartawan di acara yang sama.
Dalam teknis program ini, Bank BRI memfasilitasi pembuatan database dan menyederhanakan IUMK yang berbentuk satu lembar naskah menjadi Kartu IUMK. Kartu IUMK ini didukung oleh infrastruktur teknologi informasi di mana database pemilik kartu dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu yang berwenang.
Program Kartu IUMK ini menjawab kendala yang selama ini dialami oleh mayoritas pelaku UMKM saat akan meminta bantuan pembiayaan ke perbankan. Mereka sebagian besar tidak bankable meski sebetulnya cukup feasible. "Saya mendapat keluhan dari para pelaku UMKM, mereka sulit masuk ke perbankan," ujar Bupati Malang, Rendra Kresna.