Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta OJK Tak Ragu Tindak Manajemen Bank Mega

Komisi XI DPR mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak tegas terhadap manajemen Bank Mega karena tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencairan dana deposito milik perushaan Elnusa senilai Rp 111 miliar.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi XI DPR mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak tegas terhadap manajemen Bank Mega karena tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencairan dana deposito milik perushaan Elnusa senilai Rp 111 miliar.

Desakan itu disampaikan kepada Ketua OJK Muliaman Hadad saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Rabu (25/3/2015).

Menurut Anggota Komisi XI DPR Mokhamad Misbakhun, OJK harus mengambil langkah agar peraturan bisa ditegakkan.

"Saya minta ini dilaksanakan, karena sifatnya sudah inkracht, tapi bank tak mau menjalankan. Bila perlu, OJK Cabut izin Bank Mega sebagai bank devisa agar mau menjalankan aturan hukum akibat konsekuensi putusan ini," ujar Misbakhun kepada wartawan.

Dia menegaskan pihak OJK tak perlu melihat siapa pemiliknya atau siapa yang menitip uang  di bank tersebut karena aturan adalah aturan.

“Saya akan di belakang Pak Muliaman kalau ada yang marah karena bertindak tegas. Saya akan ajak semua anggota Komisi XI untuk berdiri di belakang bapak ketika dipermasalahkan karena menegakkan aturan," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu kemudian menyerahkan bundelan keputusan MA atas kasus itu kepada Ketua OJK Muliaman Hadad disaksikan Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro.

Sebelumnya MA memutuskan untuk menolak kasasi Bank Mega atas sengketa raibnya dana deposito on call (DOC) milik Elnusa senilai Rp 111 miliar yang tersimpan di Bank Mega Cabang Jababeka Bekasi Jawa Barat. Dikutip dalam laman MA, putusan itu jatuh 12 Februari 2014.

Dalam putusan itu, hakim menyatakan Bank Mega terbukti bersalah harus bertanggungjawab dalam kasus penggelapan dana DOC Elnusa.

Hakim pun menghukum bank itu untuk mengembalikan uang Elnusa yang hilang Rp 111 miliar plus bunga 6% per tahun. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper