Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengelola dana sebesar Rp16,9 triliun dari 21 nasabah bisnis trust. Dana nasbaah ini dipisahkan dari aset perseroan.
Budi Satria, Corporate Secretary BRI, mengatakan jumlah tersebut naik 171% dibandingkan posisi 2013 sebesar Rp9,9 triliun.
Jumlah dana kelolaan milik nasabah trust juga melampaui target yang dipatok perseroan sebesar Rp13,25 triliun.
Menurut Budi, potensi dana kelolaan di bisnis ini begitu menjanjikan sehingga ke depan diharapkan ada peningkatan dana kelolaan di bisnis ini.
"Akhir tahun 2015 kami harapkan bisa tumbuh 20%," katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Kamis (9/4/2015).
Sebagaimana diketahui, bisnis trust merupakan bisnis penitipan dengan pengelolaan.
Bank yang menjalankan bisnis ini disebut trustee.
Dalam praktiknya, trustee bisa bertindak sebagai agen pembayaran, agen investasi, dan agen peminjaman berdasarkan mandat yang diberikan oleh nasabah.
Bisnis trust diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/17/PBI/2012.
Budi merinci, nasabah trust BRI berasal dari beragam sektor, antara lain minyak dan gas, industri kimia, bisnis media, dan infrastruktur.
BRI juga mencatat volume transaksi sebesar Rp600 miliar per bulan dari bisnis ini.
Selain membidik pendapatan atas jasa (fee base income), BRI juga berharap untung dari cross selling berbagai produk BRI.
"Namun dana yang masuk tidak bisa menambah likuiditas untuk pembiayaan, karena dana dari nasabah dipisahkan dari aset bank," imbuh Budi.