Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Blokir Rekening Nganggur, Bank Mandiri (BMRI) Buka Suara

Bank Mandiri turut memberikan pandangan soal langkah PPATK terhadap rekening bank menganggur.
Nasabah mengakses aplikasi mobile banking Livin by Mandiri di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Nasabah mengakses aplikasi mobile banking Livin by Mandiri di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) membuka suara soal rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank yang menganggur selama tiga bulan. 

Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, mengatakan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh PPATK tersebut. Alasannya, langkah PPATK memblokir rekening menganggur merupakan jalan untuk memperkuat langkah anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal alias APU PPT dan PPPSPM di Indonesia.  

Ashidiq menyebut langkah ini melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan aset keuangan oleh pihak tak bertanggung jawab serta menjaga industri perbankan nasional agar tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat.

"Rekening akan menjadi dormant jika nasabah tidak melakukan transaksi keuangan apapun, selain pembayaran biaya administrasi selama 180 hari," kata Ashidiq kepada Bisnis, Senin (28/7/2025). 

Ashidiq menjelaskan bahwa transaksi yang dimaksud misalnya tarik tunai, transfer dana, atau pembayaran belanja, baik yang dilakukan melalui kantor cabang ataupun secara online. Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur dan sesuai prosedur internal dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen

"Sejalan dengan itu, Bank Mandiri terus berupaya meningkatkan transaksi nasabah melalui berbagai layanan yang inovatif dan komprehensif, terutama melalui layanan digital banking. Kami juga menyediakan program aktivasi dan promo produk yang menarik bagi nasabah melalui sinergi dengan mitra-mitra usaha utama," tuturnya. 

Adapun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah perbankan paling banyak berasal dari kelompok simpanan hingga Rp100 juta di tengah rencana PPATK memblokir rekening bank yang menganggur selama tiga bulan.

Berdasarkan data LPS hingga akhir Mei 2025, jumlah rekening nasabah dengan simpanan hingga Rp100 juta mencapai 619,64 juta atau 98,9% dari total rekening. Jumlah ini terpantau naik 0,8% dalam sebulan dan naik 2,9% sepanjang tahun ini. Untuk kategori lainnya, yakni simpanan lebih dari Rp100 juta hingga Rp200 juta tercatat pada 3,22 juta atau 0,5% terhadap total. Jumlah rekening pada kelompok ini turun -0,6% dalam sebulan dan turun -0,5% sepanjang 2025.

Berikutnya, simpanan dengan nilai lebih dari Rp200 juta hingga Rp500 juta menyentuh 2,29 juta atau setara dengan 0,4%. Jumlah rekening pada kelompok ini turun -0,4% dan terkoreksi -0,1% sepanjang tahun 2025. Ada pula simpanan dengan nilai lebih dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar yang tercatat pada 866.172 rekening. Pemilik rekening ini mencerminkan 0,1%. Jumlah rekening ini pun terkoreksi -0,3% dalam sebulan kendati masih tumbuh 0,1% sepanjang tahun ini.

Selanjutnya, rekening dengan simpanan lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dengan jumlah 381.556 yang setara dengan 0,1%. Jumlah rekening kelompok ini naik 0,1% dalam sebulan dan naik lebih kencang, 2,6% sepanjang tahun ini. Untuk nominal simpanan lebih besar, terdapat kelompok di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar yang tercatat pada 222.173 rekening. Jumlah ini turun -0,2% dalam sebulan, lalu turun lebih dalam, -0,5% sepanjang 2025.

Terakhir, dengan nilai simpanan paling besar, yakni kelompok di atas Rp5 miliar yang terekam pada 145.032 rekening. Jumlah rekening pada kelompok ini terpantau naik 0,2% dalam sebulan dan naik lebih tinggi, 0,4% pada sepanjang tahun ini. Menariknya, secara total, jumlah rekening nasabah yang tercatat mencapai 626,76 juta atau tumbuh 0,7% dalam sebulan dan naik 2,9% sepanjang tahun 2025.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro