Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Lesu, DP Pembelian Kendaraan Bermotor Diturunkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan penurunan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan penurunan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor. Penerbitan kebijakan ini mendukung pemerintah dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut dapat meningkatkan kembali pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor dan secara makro dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pada kuartal I/2015, penjualan kendaraan bermotor mencatat pertumbuhan negatif masing-masing sebesar -15,36% untuk penjualan mobil, sedangkan untuk penjualan motor sebesar -17,27%," ujar Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edi Setiadi , Jumat (3/7/2015)

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui 2 Surat Edaran yaitu: Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2015 tentang besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor bagi perusahaan Pembiayaan dan Surat Edaran OJK Nomor 20/SEOJK.05/2015 tentang Besaran Uang Muka pembiayaan kendaraan bermotor untuk pembiayaan syariah.

"Aturan tersebut rencananya mulai berlaku sejak tanggal 30 Juni 2015," kata Edi.

Melalui paket peraturan tersebut, OJK menurunkan besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor bagi perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan syariah dan unit usaha syariah (UUS) perusahaan pembiayaan, mulai dari 5% hingga 10%.

Dia berharap kebijakan ini dapat mendorong pengembangan industri pembiayaan syariah agar dapat berkontribusi secara lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Penyesuaian nilai uang muka pembiayaan yang berbeda bagi pembiayaan syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan kendaraan bermotor oleh Perusahaan Pembiayaan Syariah dan UUS," ucap Edi.

Selain itu, penyesuaian besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor bagi perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan syariah dan UUS perlu dilaksanakan secara proporsional dan terukur agar tidak meningkatkan risiko atas pembiayaan kendaraan bermotor.

"Dengan demikian, penurunan besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor hanya diterapkan bagi perusahaan pembiayaan yang memiliki pengelolaan risiko pembiayaan yang baik, yaitu memiliki rasio NPF atau rasio aset produktif bermasalah atas piutang pembiayaan atau aset produktif kendaraan bermotor kurang dari 5%," tuturnya.

Edi menambahkan jangka waktu penyesuaian besaran uang muka kendaraan bermotor berdasarkan rasio NPF atau rasio aset produktif bermasalah ditinjau setiap semesteran berdasarkan data laporan bulanan periode bulan Juni dan bulan Desember.

Dalam menghitung besaran uang muka, perhitungan nilai jual kendaraan setelah dikurangi dengan diskon dan potongan harga lainnya.

"Selain itu, diatur pula bahwa pembayaran asuransi, pembayaran cicilan pertama, biaya administrasi dan pembayaran lainnya yang dibayarkan oleh debitur atau konsumen tidak dihitung sebagai komponen dalam penghitungan uang muka," kata Edi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper