Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan konstruksi dan investasi milik negara, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. memangkas target pendapatan menjadi Rp15,6 triliun dari target Rp19,19 triliun sepanjang 2015.
Keputusan perseroan itu dapat diamati dalam bahan paparan perseroan per November 2015 yang diunggah di situs perseroan, target pendapatan perusahaan diubah menjadi Rp15,6 triliun sepanjang tahun ini.
Pada 10 bulan sebelumnya atau Januari-Oktober, emiten berkode saham PTPP itu menetapkan target senilai Rp19,19 triliun pada 2015 atau meningkat 54,39% dibandingkan realisasi Rp12,47 triliun pada 2014.
Dengan perubahan target tersebut, pendapatan perusahaan hanya diperkirakan meningkat sebesar 25,82% pada 2015 apabila target tercapai. Secara resmi, perseroan belum merilis laporan keuangan per kuartal III/2015.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PTPP Samuel Agus Kana mengatakan pihaknya menahan (hold) sejumlah pelaksanaan beberapa proyek atas permintaan pemilik proyek. “Disesuaikan kondisi marketing dan financial mereka,” katanya ketika dihubungi, Jumat (20/11/2015).
Sampai Oktober 2015, Perusahaan telah mengantongi kontrak baru senilai Rp18,6 triliun atau sekitar 68,8% dari target Rp27 triliun sepanjang tahun ini.
Dengan pencapaian tersebut, perusahaan harus mengejar Rp8,4 triliun selama November-Desember 2015.
Sepanjang Januari-Oktober 2015, kontrak baru perusahaan paling banyak terdiri dari proyek bangunan dengan porsi 45,9%, diikuti pelabuhan sebesar 21,25%, jalan dan jembatan 18,71%, energi 12,22%, irigasi 1,89% dan sebagainya.
Dibandingkan dengan komposisi pada akhir 2014, porsi proyek bangunan (building) berkurang di mana porsinya mencapai 72%, jalan dan jembatan 11%, irigasi 8%, pelabuhan 2% dan sebagainya.