Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Permata Tbk. melakukan sosialisasi layanan pembayaran pajak dengan mekanisme Modul Penerimaan Negara Generasi Dua (MPN G2) melalui kanal Internet Banking (Permata e-Business) dan di cabang-cabang.
Untuk mensosialisasikan layanan ini, PermataBank mengadakan temu nasabah Wholesale Banking di Mandarin Oriental Hotel Jakarta. Hadir dalam acara ini Ardi Sedaka – Head Client Relationship PermataBank, Arief Rahman Hakim – Kasubdit Manajemen Penerimaan & Pengeluaran Kas Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, Rubby Harijono – Head Transaction Banking dan 200-an nasabah Wholesale Banking.
MPN G2 sendiri merupakan sistem penerimaan negara yang menggunakan surat setoran elektronik berdasarkan sistem billing dengan kode billing berupa kode identifikasi atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib pajak/wajib bayar/wajib setor. Dengan MPN Gen2 ini, transaksi pembayaran pajak nasabah ke Bank menjadi lebih mudah karena nasabah cukup memberikan info kode billing untuk melakukan pembayaran pajaknya disetiap kanal pembayaran pajak yang disediakan oleh Bank.
Ardi Sedaka, Head Client Relationship PermataBank mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah, dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan dalam memberikan layanan pembayaran pajak yang lebih baik bagi masyarakat.
"Kesiapan PermataBank sebagai Bank Persepsi dalam memberikan layanan MPN G2 dan mensosialisasikan kepada nasabah pada hari ini merupakan wujud nyata kami atas hal tersebut," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (26/11/2015)
"Meski pelaksanaannya baru akan dilakukan di tahun 2016, kami ingin nasabah ter edukasi dengan baik. Layanan Permata e-Business kami yang sudah biasa digunakan oleh nasabah korporasi untuk keperluan transaksi perbankannya kami optimalkan untuk dapat melayani MPN G2. Platform berbasis teknologi ini tentunya akan mendukung semangat pengelolaan kas negara yang on line real time bersama kantor-kantor cabang kami. Dengan demikian nasabah dapat lebif efektif dan efisen dalam melakukan pembayaran kewajiban pajaknya kepada negara," jelas Ardi.
Pajak merupakan instrumen penting penopang pembangunan bangsa. Dinamika ekonomi yang terjadi pada 2015 ini turut berimbas pada penerimaan negara di sektor pajak.
Data yang di rilis Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2015 mencapai Rp686,27 triliun, atau sekitar 53% dari target dalam APBN-P 2015. Realisasi ini masih lebih rendah dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp688 triliun, atau 64,16%. Sementara itu, penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan hanya sebesar 91,3% dari target, atau sebesar Rp1.181 triliun dari target Rp1.294 triliun.
Di sisi lain, Ditjen Perbendaharaan secara terus menerus menyempurnakan dan meningkatkan sistem pembayaran pajak bagi masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam Modul Penerimaan Negara Generasi Dua (MPN G2) yang merupakan penyempurnaan sistem elektronik penerimaan negara yang dikembangkan dengan membangun Sistem Settlement dari Ditjen Perbendaharaan dan terintegrasi secara langsung dengan aplikasi billing yang dikembangkan oleh Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, dan Ditjen Anggaran.
Pacu Penerimaan Pajak, Bank Permata Sosialisasikan Implementasi MPN G2
PT Bank Permata Tbk. melakukan sosialisasi layanan pembayaran pajak dengan mekanisme Modul Penerimaan Negara Generasi Dua (MPN G2) melalui kanal Internet Banking (Permata e-Business) dan di cabang-cabang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fahmi Achmad
Editor : Fahmi Achmad
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu