Bisnis.com, JAKARTA - Non performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah perbankan mengalami kenaikan pada kuartal I/2016.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hal tersebut masih dipengaruhi oleh masih lesunya penyaluran kredit, serta ekonomi dalam negeri yang masih dalam kondisi melambat.
"Masih di bawah 5%, kemudian peningkatan itu karena faktor pembaginya yang mengalami penurunan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Menurut Muliaman, kredit masih mengalami penurunan karena memang pada kuartal pertama permintaan kredit masih relatif lesu. Namun, Muliaman optimistis permintaan kredit tersebut akan membaik memasuki kuartal II/2016.
Selain itu, tingat kenaikan NPL belum mencapai ambang batas maksimal yang ditetapkan OJK sebesar 5%, sehingga masih dalam taraf yang wajar. Peningkatan kredit pada kuartal II/2016 diharapkan akan dapat menekan rasio NPL agar lebih stabil.
"Triwulan I siklusnya memang seperti itu, makanya kita lihat di triwulan II. Termasuk apakah bank-bank akan merevisi RBB-nya itu nanti tergantung banyak performa ekonomi di triwulan II," ujar Muliaman.