Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional Wilayah 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menyatakan tingginya pengaduan konsumen terkait layanan industri keuangan menandakan inklusi keuangan di kawasan timur Indonesia masih rendah.
Deputi Direktur Pengawasan Layanan Jasa Keuangan dan Perizinan OJK Kantor Regional 6 Sulampua Ahmad Murad mengatakan memang salah satu tendensi minimnya pengetahuan konsumen terhadap industri jasa keuanggan ialah semakin tingginya pengaduan konsumen kepada OJK.
“Masalahnya bisa memang dari industrinya, tetapi juga banyak juga laporan dari konsumen atas tindakan industri yang merugikannya. Padahal, dalam perjanjian maupun aturan, suatu tindakan yang ditempuh industri sesuai prosedur,” katanya dalam acara penutupan Kumpul Jurnalis Se-Sulampua oleh OJK Kantor Regional 6, Kamis (26/5/2016).
Selama Januari – April 2016, total pengaduan konsumen di wilayah Sulampua ke OJK sebanyak 238 pengaduan yang didominasi industri perbankan sebanyak 163 kasus atau sebesar 68%.
Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional VI Andi Muhammad Yusuf menjelaskan dalam industri perbankan, yang paling banyak diadukan konsumen soal kredit bermasalah maupun kartu kredit, dan ada juga tabungan serta sistem pembayaran.
Di sektor asuransi sebanyak 12 pengaduan atau 5%, non-lembaga jasa keuangan sebanyak 11 pengaduan atau 5% kemudian pasar modal 7 kasus atau 3%. “Pegadaian hanya satu pengaduan dan dana pensiun tidak ada pengaduannya," jelasnya.
Dia menjelaskan masalah yang diadukan konsumen paling banyak kredit bermasalah sebanyak 111 kasus atau 47% dari keseluruhan pengaduan. Untuk masalah dokumen sebanyak 19 kasus (8%), klaim asuransi 15 kasus (6%), SID sebanyak 12 kasus atau (5%), tabungan 11 kasus, kartu kredit sembilan kasus, sistem pembayaran delapan kasus, penipuan investasi dua pengaduan dan pemblokiran rekening satu pengaduan.
Model penyampaian pengaduan konsumen didominasi dengan datang langsung ke kantor (walk in) sebanyak 130 penyampaian atau 55%, surat tembusan sebanyak 72 pengaduan (30%), melalui telepon sebanyak empat pengaduan dan melalui surat 32 pengaduan atau (13%).