Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Baru Kepemilikan Asing di Asuransi, AAJI Jamin Industri Siap Patuhi

Industri asuransi menunggu aturan final batas kepemilikan asing di dalam satu perusahaan asuransi.n
Ilustrasi asuransi jiwa./go2guys.co.nz
Ilustrasi asuransi jiwa./go2guys.co.nz

Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi menunggu aturan final batas kepemilikan asing di dalam satu perusahaan asuransi.

Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menyatakan pada dasarnya industri asuransi akan tunduk kepada semua regulasi yang berlaku. Untuk itu pihaknya menunggu sikap final dari pemerintah terkait kepemilikan ini.

"Kami akan patuh terhadap semua peraturan yang berlaku," kata Togar di Jakarta, Minggu (10/7/2016).

pemi-asuransi-swi.jpg
pemi-asuransi-swi.jpg


Seperti diketahui, UU No.40/2014 tentang Perasuransian  mengamanatkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) untuk menentukan batas kepemilikan saham asing di industri asuransi. Aturan ini harus diketahui oleh DPR sebelum ditetapkan.
 
Pembuatan PP mengenai kepemilikan saham asing ini sendiri diamanatkan rampung paling lambat dalam dua tahun enam bulan semenjak beleid tersebut disahkan atau dengan kata lain paling lambat pada 2017.

Sedangkan saat ini perusahaan asuransi tetap mengacu kepada PP No 39/2008 tentang Perubahan Kedua Penyelenggaraan Perusahaan Perasuransian yang saat ini masih berlaku. Dalam PP itu, disebutkan batas kepemilikan asing dalam perusahaan asuransi adalah 80%. Saat ini tercatat belasan perusahaan asuransi memiliki pemegang saham asing di atas ketentuan.
 
 
Edy Setiadi, Deputi Komisoner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK), dalam kesempatan terpisah menyatakan pembentukan peraturan pemerintah ini berada di bawah Kementerian Keuangan. Namun dia meyakini aturan ini dapat dirampungkan sesuai tenggat yang ditetapkan oleh undang-undang. 

Dia mengatakan meski OJK bukan penanggung jawab peraturan, pihak Kementerian Keuangan dan OJK telah memiliki jadwal pertemuan rutin untuk mempercepat penyelesaian aturan turunan ini. Dia menyatakan salah satu pembahasan yang dilakukan adalah mengenai pengaturan kepemilikan asing di dalam industri asuransi. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper