Bisnis.com,JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, pembiayaan bermasalah perbankan syariah menurun per Juli 2016 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan per Juli 2016, rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) perbankan syariah sebesar 4,7%, sedangkan per Juli 2015 sebesar 4,89%.
Meski demikian, lanjutnya, secara nominal NPF perbankan syariah masih menunjukkan ada peningkatan. Per Juli 2016, NPF bank syariah sebesar Rp10,81 triliun, sedangkan per Juli 2915 sebesar Rp9,98 triliun.
“Mudah-mudahan seluruh bank syariah bisa mitigasi risiko dan menekan NPF ini dengan melakukan perbaikan dan efisiensi, maka kita akan melihat adanya penurunan NPF,” ujar Mulya saat media briefing seminar internasional keuangan syariah 2016 dan perkembangan keuangan syariah di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Selain NPF, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) bank syariah pun menunjukkan penurunan. Per Juli 2016, BOPO bank syariah sebesar 91,93%, sedangkan per juli 2015 sebesar 94,19%.
“Kami berharap perbaikan yang dilakukan bank syariah mulai memberikan hasil dengan penurunan NPF dan peningkatan efisiensi melalui penurunan BOPO,” kata Mulya.
Sementara itu, lanjutnya, hingga memasuki awal Semester II/2016 ini juga permodalan bank syariah terus meningkat. Terbuka dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang juga naik.
Per Juli 2016, CAR bank syariah sebesar 15,04%, lebih tinggi dari Juli 2015 sebesar 14,47%. “Modal merupakan buffer bagi bank yang meningkat. Kalau buffer meningkat, kemungkinan untuk melakukan ekspansi akan semakin besar,” ujar Mulya.