Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Diminta Siapkan Rencana Aksi Penyelamatan Diri

Industri perbankan dituntut memiliki rencana aksi penyelamatan diri ketika terjadi guncangan krisis keuangan yang menyebabkan penurunan tingkat kesehatan bank.
Ilustrasi/www.udku.com.au
Ilustrasi/www.udku.com.au

Bisnis.com, JAKARTA - Industri perbankan dituntut memiliki rencana aksi penyelamatan diri ketika terjadi guncangan krisis keuangan yang menyebabkan penurunan tingkat kesehatan bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyiapkan aturan lanjutan dari Undang-undang No. 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) berupa Peraturan OJK mengenai kewajiban bank untuk menyiapkan rencana aksi penyelamatan diri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, dalam aturan yang akan diterbitkan pada April 2017 itu, OJK menyiapkan panduan mengenai rencana aksi yang harus disiapkan bank berdampak sistemik dalam menghadapi risiko krisis keuangan.

Dalam rencana aksi itu, bank berdampak sistemik wajib menyampaikan sejumlah opsi rencana yang akan dilakukan ketika mengalami masalah solvabilitas, baik dari sisi permodalan ataupun likuiditas, yang terjadi sebagai dampak krisis keuangan.

Poin-poin perencanaan itu harus disampaikan ke OJK selambatnya pada akhir Desember 2017, setelah ditandatangani oleh direktur utama, komisaris utama, dan pemegang saham pengendali atau pemilik bank.

Terkait permodalan, misalnya, rencana aksi penyelamatan diri bank berdampak sistemik harus menjelaskan secara rinci mengenai strategi yang akan dilakukan apabila dibutuhkan modal tambahan.

Direksi, komisaris, dan pemegang saham pengendali memastikan kebutuhan itu terpenuhi melalui berbagai cara, mulai dari tambahan modal dari pemegang saham ataupun menyiapkan investor strategis yang siap menginjeksi modal.

Ketika ada tanda-tanda penurunan solvabilitas, OJK akan tagih itu,” ujarnya seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (22/2/2017).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan beleid mengenai rencana aksi penyelamatan diri bank berdampak sistemik itu akan melengkapi tiga aturan yang sebelumnya sudah ada yakni POJK tentang manajemen risiko konglomerasi keuangan, POJK tentang tata kelola konglomerasi keuangan, dan POJK tentang kecukupan modal konglomerasi keuangan.

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper