Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langkah Minna Padi Terhenti untuk Kuasai Muamalat

Langkah PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. mengambil alih saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. melalui penawaran saham terbatas terhenti karena otoritas menolak mengakui uang muka setoran modal sebagai ekuitas.
Bank Muamalat/Istimewa
Bank Muamalat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. mengambil alih saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. melalui penawaran saham terbatas terhenti karena otoritas menolak  mengakui uang muka setoran modal sebagai ekuitas.

Sumber Bisnis yang mengetahui rencana itu menyebutkan bahwa rencana Minna Padi menjadi pemegang saham mayoritas Bank Muamalat melalui penawaran saham terbatas (rights issue) sebagai pembeli siaga (standby buyer) terhenti.

“Mungkin ada syarat-syarat peraturan yang tidak bisa dipenuhi [Minna Padi],” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (7/2).

Direktur Minna Padi Triny Talesu membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, terhentinya rencana aksi korporasi itu karena rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) untuk meminta persetujuan yang sedianya dilakukan 15 Januari 2018 tidak dapat dilakukan.

Selain itu, sambungnya, perjanjian untuk menjadi standby buyer sudah berakhir pada 31 Desember 2017. “Kami sudah umumkan di koran,” ujarnya kepada Bisnis.

Dalam publikasi di sebuah koran nasional pada 31 Januari 2018 disampaikan bahwa telah melakukan pembatalan agenda RUPS-LB terkait dengan transaksi material dan mengganti sejumlah agenda rapat tersebut.

Berdasarkan keterangan itu, alasan pembatalan agenda karena transaksi material dengan sumber dana berasal dari uang muka setoran modal tidak dapat diakui sebagai instrumen ekuitas sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sehingga kami saat ini mempertimbangkan struktur lain,” demikian bunyi pengumuman itu.

Pada 25 September 2017, Bank Muamalat mengumumkan bahwa Minna Padi akan menjadistandby buyer penerbitan 80 miliar lembar saham atau sekitar 51% dengan nilai total Rp4,5 triliun.

Rencana rights issue itu sempat tertunda pada 2017 karena tidak mendapat persetujuan dari OJK. Kemudian pada Januari 2018 rencana aksi korporasi itu mendapatkan lampu hijau dari otoritas setelah dinilai ada keseriusan dengan menyetorkan dana senilai Rp1,7 triliun di rekening escrow.

Triny tidak menjelaskan mengenai penolakan OJK yang mempermasalahkan sumber dana sebagai setoran modal untuk uang muka. “Kami mengikuti prosedur [OJK] yang ada,” ujarnya.

Saat ditanya apakah masih ada opsi untuk mengakuisisi bank syariah pertama di Indonesia itu? “Belum ada,” tegasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper