Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAJI Usulkan Pejaminan Polis Dikelola LPS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan Polis. Proses pembahasan di pemerintah sudah melibatkan asosiasi.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan Polis. Proses pembahasan di pemerintah sudah melibatkan asosiasi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan pihaknya mengusulkan penjaminan polis dikelola oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kami mengusulkan sebaiknya [penjaminan polis] dikelola LPS, namun untuk dananya harus dilakukan pemisahan antara asuransi jiwa, umum dan syariah," kata Togar kepada Bisnis, Selasa (26/6/2018).

Selain itu, sejumlah masukan lain yang disampaikan kepada regulator yakni terkait cakupan dan mekanime penjaminan, mekanisme pendanaan dan penentuan besaran iuran.

Togar mengatakan, cakupan penjaminan hanya sebatas retensi sendiri dari setiap perusahaan. Adapun penjaminan untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hanya pada bagian proteksi saja. Sementara itu soal mekanisme pendanaan adalah pre-funding.

"Dana harus ditransfer, tidak boleh dalam bentuk pencadangan," ujarnya.

Dia melanjutkan, besaran iuran diharapkan dapat ditekan senimimal mungkin dan dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan perusahaan asuransi sudah banyak menanggung pungutan.

"[Antara lain pungutan] BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, iuran OJK, pajak, dan lain-lain. Selain itu juga memperhitungkan adanya coverage reasuransi," katanya.

Lembaga Penjaminan Polis, sesuai dengan Undang-Undang No.40/2014 tentang Perasuransian diketahui harus terbentuk 3 tahun setelah regulasi tersebut diundangkan, atau 17 Oktober 2018.

Selain tenggat yang sudah terlewati, molornya pembentukan lembaga tersebut akan diperpanjang oleh proses rancangan konsep dari pemerintah yang belum selesai, antrean pembahasan RUU lain di DPR dan momentum Pileg dan Pilpres serentak 2019.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper