Bisnis.com, JAKARTA - Sektor usaha akan mendapatkan ruang penambahan kredit modal kerja pasca Covid-19 sehingga dapat cepat pulih.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan rencana tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk kebijakan bersama antara Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan sektor riil.
Saat ini, kebijakan yang baru akan diberikan pada sektor usaha adalah subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan restrukturisasi kredit yang dinilai akan memberikan nafas lebih panjang.
"Agar sektor riil tidak terlalu berat menghadapi adanya dampak Covid-19, jadi cepat recover," katanya dalam Live Konferensi Pers KSSK, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan hingga Maret 2020 masih menunjukkan peningkatan dengan didukung ketahanan perbankan, likuiditas, dan stabilitas pasar uang.
Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,95 persen YoY, terutama berasal dari pertumbuhan kredit valas, diiringi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,54 persen secara tahunan.
Dari jenis penggunaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kenaikan kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 13,65 persen YoY dan 6,63 persen YoY.
"Hal ini tidak bisa dihindari adanya Covid-19 berpengaruh ke sektor riil dan transmisi ke sektor keuangan, tinggal bagaimana melakukan kebijakan untuk mitigasi hal ini," katanya.