Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerugian Bisnis Akibat Pandemi Covid-19, Apakah Diproteksi Asuransi?

Terguncangnya kondisi perekonomian sebagai dampak dari penyebaran virus corona menimbulkan pertanyaan dari para pelaku usaha, apakah asuransinya turut memproteksi risiko gangguan bisnis akibat pandemi?
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asurasi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Senin (27/1/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asurasi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Senin (27/1/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA — Terguncangnya kondisi perekonomian sebagai dampak dari penyebaran virus corona menimbulkan pertanyaan dari para pelaku usaha, apakah asuransinya turut memproteksi risiko gangguan bisnis akibat pandemi?

Direktur Kebijakan Layanan Keuangan American Action Forum Thomas Wade menjelaskan, perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat telah memiliki asuransi yang mencakup risiko gangguan bisnis. Meskipun begitu, polis tersebut biasanya tidak menanggung kerugian akibat pandemi.

Dilansir dari artikelnya di situs resmi American Action Forum, Wade menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha yang menuntut perusahaan asuransi untuk membayarkan klaim gangguan bisnis. Hal itu pun menjadi pembahasan bukan hanya di kalangan perusahaan asuransi dan nasabahnya, tetapi sampai masuk ke ruang oval Gedung Putih.

Di negeri Paman Sam, risiko gangguan bisnis biasanya tidak dijual sebagai polis asuransi yang berdiri sendiri, melainkan berupa manfaat tambahan dari polis asuransi properti dan kecelakaan. Menurut Wade, hal tersebut membuat risiko gangguan bisnis kerap didefinisikan sebagai kerugian fisik yang diakibatkan oleh peristiwa fisik.

"Definisi ini akan akan mengecualikan kerugian finansial sebagai akibat dari pandemi virus corona, yang tidak menyebabkan kerugian fisik. Namun, sebagian polis telah berkembang dengan memasukkan klausa cakupan risiko akibat penyakit yang merebak seperti pandemi, pelajaran yang dipetik dari epidemi SARS," tulis Wade seperti dikutip Bisnis, Rabu (10/6/2020). 

Menurutnya, salah satu kasus yang menjadi pembelajaran industri asuransi adalah adanya pembayaran klaim gangguan bisnis senilai US$16 juta ke jaringan hotel Mandarin Oriental International sebagai akibat dari epidemi SARS pada 2002–2003. Kala itu, gangguan non fisik seperti wabah menjadi diperhitungkan sebagai risiko yang bisa ditanggung asuransi.

Wade menjelaskan bahwa jika dilihat secara fundamental, industri asuransi tidak dirancang untuk mengatasi masalah dalam skala besar seperti pandemi Covid-19. Luasnya dampak pandemi tersebut membuat asuransi tidak memungkinkan untuk membayar klaim ke seluruh negara dalam satu waktu, sehingga terdapat pengecualian.

"Jika epidemi atau pandei menjadi lebih umum, cakupan proteksinya mungkin akan bertambah dan preminya bisa menurun. Pada titik ini, pengecualian klausa bagi pandemi tidak diperlukan," tulisnya.

Dia pun menilai bahwa jika asuransi harus membayar seluruh klaim ganguan bisnis akibat pandemi Covid-19, bisa-bisa industri tersebut menjadi bangkrut. Dalam tulisannya, Wade menjelaskan American Property Casualty Insurance Association memperkirakan terdapat 30 juta klaim yang akan diajukan usaha kecil dan menengah di sana.

Jika seluruh klaim itu diajukan, akan terdapat US$220miliar–US$383 miliar klaim yang harus dibayarkan setiap bulannya di Amerika Serikat. Jumlah itu mencapai sepuluh kali lipat dari total klaim yang dibayarkan industri asuransi kerugian di Amerika Serikat dalam satu tahun.

"Membebani industri asuransi dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil seperti saat ini tentu akan merusak stabilitas industri dan mungkin menimbulkan efek domino terhadap resesi, baik keamanan kesehatan keuangan dan memperpanjang waktu pemulihan ekonomi yang diperlukan," tulis Wade.

Menurutnya, penentuan cakupan risiko tersebut memerlukan peran pemerintah dan regulator, tidak cukup menjadi keputusan perusahaan atau industri asuransi saja. Penyertaan atau pengecualian risiko pandemi dinilai bisa memulihkan kondisi keuangan, tetapi berpotensi membebani industri asuransi.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kepler A. Marpaung menjelaskan bahwa belum ketegasan cakupan risiko pandemi Covid-19 di industri asuransi kerugian, khususnya dalam polis gangguan bisnis.

Dia menjelaskan bahwa polis gangguan bisnis akan memberikan ganti rugi terhadap kehilangan profit karena adanya sejumlah kendala. Namun, kendala yang disyaratkan pada umumnya sama seperti yang terjadi di Amerika Serikat, yakni gangguan fisik seperti kebakaran dan peledakan.

"Polis gangguan bisnis di luar negeri ada yang memasukan proteksi risiko pandemi, ada yang tidak. Kalau di Indonesia ini masih tidak jelas, menjadi grey area," ujar Kepler kepada Bisnis, Rabu (10/6/2020).

Dia menilai bahwa dalam kondisi tersebut, para pelaku asuransi dalam negeri, khususnya asuransi kerugian perlu melakukan kajian terkait ketercakupan risiko pandemi Covid-19. Hal itu perlu dilakukan agar posisi penanggung maupun tertanggung bisa menjadi lebih jelas.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper