Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons OJK Digugat Bosowa Soal Perintah Private Placement Bukopin

OJK dinilai melanggar UU karena memerintahkan technical assistance kepada BRI untuk menyelenggarakan private placement terhadap pemegang saham Bukopin yakni Kookmin Bank
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digugat oleh PT Bosowa Corporindo terkait dengan perintah melakukan private placement atau penyetoran modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu kepada PT Bank Bukopin Tbk.

OJK dinilai melanggar UU karena memerintahkan technical assistance dalam hal ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. untuk menyelenggarakan private placement terhadap pemegang saham Bukopin yakni Kookmin Bank.

Gugatan perdata tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 480/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. Gugatan diajukan karena Bosowa merasa haknya sebagai korporasi yang dilindungi undang-undang dilanggar oleh OJK.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo menyampaikan bahwa belum mengetahui detil gugatan. Namun, dia memastikan bahwa otoritas bekerja tidak berdasarkan kepentingan pemegang saham suatu bank.

“Sebagai otoritas kami tidak bekerja untuk kepentingan pemegang saham tetapi justru keamanan dana masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan kepercayaan kepada perbankan dan industri keuangan pada umumnya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (25/8/2020).

Dia memberikan catatan bahwa Bukopin yang akan melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa untuk meminta persetujuan private placement hari ini mendapat respons positif dari pelaku pasar.

“Kami memantau pergerakan harga saham dengan pengendali yang baru cukup baik, sehingga mestinya fokus ke Bukopin,” terangnya.

Harga saham Bukopin bergerak di zona hijau pada perdagangan pagi ini. Sempat dibuka pada level 258 atau melemah dari penutupan sebelumnya, yaitu 264, saham Bukopin kembali bergerak di zona hijau.

Hingga pukul 13.40, saham BBKP berada di rentang 254 hingga 294. Kemarin, saham BBKP ditutup pada level 264 per saham atau melonjak 34,01 persen dari perdagangan sebelumnya.

Menurut Dirut Bosowa Corporindo Rudyantho, OJK telah melanggar hukum karena telah memerintahkan untuk melakukan private placement. Padahal secara korporasi hal itu bisa dilakukan antara para pemegang saham.

Terlebih lagi, sambungnya, tidak ada kebutuhan mendesak untuk dilakukan private placement setelah dilakukan PUT V. Rencana private placement akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luas biasa Bukopin pada hari ini.

“Kami menunjuk kuasa hukum mengunggat OJK yang mengeluarkan perintah [untuk melakukan private placement] karena melanggar UU. Melanggar karena hak keperdataan kami ada diatur di UU PT dan Pasar Modal, itu belum dihapus semua. Ini OJK memerintahkan private placement kepada technical assistance,” ujarnya.

Tuntutan yang diajukan oleh Bosowa, sambungnya, meminta OJK bertanggung jawab dengan potensi kerugian materiil. “Kami menganggap ada perbuatan melanggar hukum dan menuntut tangung jawab OJK.”

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper