Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Diramal Resesi, Merger dan Akuisisi Asuransi Diproyeksi Tetap Jalan

Kondisi resesi dan pandemi Covid-19 akan memengaruhi kinerja industri asuransi seiring menurunnya aktivitas bisnis.
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Aksi merger dan akuisisi perusahaan asuransi dinilai tidak akan terkendala oleh kondisi perekonomian Indonesia yang mengalami resesi. Industri asuransi pun dinilai masih diminati oleh investor.

Praktisi industri asuransi Benny Waworuntu menjelaskan bahwa kondisi resesi dan pandemi Covid-19 akan memengaruhi kinerja industri asuransi seiring menurunnya aktivitas bisnis. Hal tersebut kemudian dapat menjadi lampu kuning bagi perusahaan yang memiliki kendala bisnis.

Menurut Benny, kondisi resesi tidak akan menyurutkan langkah industri dalam melakukan merger atau akuisisi. Hal tersebut terjadi karena hukum dasar ekonomi tetap berlaku, baik bagi perusahaan yang membutuhkan dana maupun investor yang sedang mencari 'target' perusahaan asuransi.

"Kondisinya diibaratkan properti, kalau dia [perusahaan asuransi] butuh uang maka dia akan jual cepat sehingga murah, yang mencari [investor] juga begitu, mencari yang akan menjual dengan harga murah," ujar Benny kepada Bisnis, Selasa (22/9/2020).

Menurutnya, dalam kondisi resesi ini perusahaan asuransi akan fokus dalam menjaga tanggung jawabnya kepada nasabah, sehingga perusahaan-perusahaan yang memiliki masalah keuangan akan mengambil langkah-langkah penyehatan atau penyelamatan, salah satunya melalui aksi korporasi.

Benny menjelaskan bahwa terdapat dua penyebab aksi merger dan akuisisi, yakni faktor regulatory driven dan market driven. Dalam faktor pertama, aksi korporasi terjadi karena didasari kebijakan, seperti adanya kewajiban spinoff unit usaha syariah dan terbitnya peraturan khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Otoritas telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) 40/2020 tentang Perintah Tertulis untuk Penanganan Permasalahan Lembaga Jasa Keuangan Non Bank. Aturan itu memberikan otoritas ruang untuk melakukan penggabungan perusahaan dengan prospek yang baik.

Menurut Benny, faktor market driven berarti aksi korporasi terjadi karena kondisi bisnis perusahaan atau adanya upaya transaksi dari investor. Dalam kondisi ini terdapat dua sisi yang memengaruhi terjadinya aksi merger atau akuisisi, yakni push factor dan pull factor.

Dia menjabarkan bahwa push factor biasanya terjadi karena kondisi keuangan perusahaan kurang menguntungkan, sehingga terdapat dorongan investor untuk melakukan aksi korporasi, seperti dengan menjual perusahaannya dengan membuka peluang akuisisi.

Hal tersebut kerap terjadi kepada investor yang belum memiliki kesadaran penuh bahwa industri asuransi merupakan bisnis jangka panjang. Menurut Benny, kadang terdapat investor yang beranggapan bahwa break event point asuransi harus terjadi dalam waktu relatif singkat.

"Dari sisi pull factor, bisa dicek beberapa transaksi akuisisi perusahaan asuransi di Indonesia, itu ada yang empat, tujuh, sampai empat belas kali nilai buku. Itu menimbulkan appetite bagi investor lokal untuk melakukan aksi, mahal sedikit ya dijual," ujar Benny.

Benny yang pernah terlibat dan memimpin beberapa proses merger dan akuisisi perusahaan asuransi menilai bahwa terdapat hasrat tersendiri dari investor-investor negara maju untuk masuk ke bisnis asuransi di Indonesia. Hal tersebut karena kinerja industri dalam beberapa tahun tercatat positif dan penetrasi asuransi pun masih rendah.

"Kalau boleh jujur sebenarnya banyak perusahaan asuransi yang saat ini statusnya ready for sale, tetapi masalahnya adalah siapa yang berani membeli. Faktor market given ini menarik," ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper