Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Asuransi Kantongi Izin Jual Unit-Linked Digital, Ini Daftarnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 membuat penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked cukup terkendala.
Karyawan berdiri di dekat logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), di Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berdiri di dekat logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), di Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Sembilan perusahaan asuransi telah memperoleh izin untuk menjual produk unit-linked secara digital. Berikut daftar nama kesembilan perusahaan asuransi tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 membuat penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked cukup terkendala.

Sebelumnya, penjualan produk itu wajib dilakukan secara tatap muka agar tenaga pemasar dapat menjelaskan dengan rinci isi dan ketentuan unit-linked kepada calon nasabah. Namun, sejak 27 Mei 2020 OJK memberikan relaksasi kepada industri asuransi jiwa untuk memasarkan unit-linked secara digital, sehingga menghindari tatap muka langsung.

Hingga saat ini terdapat 14 perusahaan asuransi yang mengajukan izin penjualan unit-linked secara digital. Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya telah mengantongi izin dari otoritas untuk menjual produk tersebut dengan tatap muka melalui sarana digital.

Riswinandi menjelaskan kepada Bisnis sembilan perusahaan yang telah mengantongi izin dari OJK itu, yakni:

-PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

-PT Prudential Life Assurance

-PT Asuransi Allianz Life Indonesia

-PT AIA Financial

-PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life)

-PT Panin Dai Ichi Life

-PT FWD Life Indonesia

-PT Great Eastern Life Indonesia

-PT Sun Life Financial Indonesia.

Riswinandi menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang dapat menjual unit-linked secara digital harus mematuhi semua aturan yang berlaku. Terlebih, dengan portofolio bisnis yang mendominasi industri, mereka harus memastikan keamanan dari para nasabahnya.

"Sebagaimana ketentuannya, diperlukan perhatian terhadap perlindungan konsumen. Termasuk dalam proses penjualan perlu didukung dokumentasi yang lengkap dan baik," ujar Riswinandi kepada Bisnis, Senin (23/11/2020).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper